MUHAMMAD ARYUDA PERDANA, NIM. 502021233 (2025) SANKSI PIDANA BAGI ORANG TUA YANG LALAI MEMBERIKAN NAFKAH KELUARGA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502021233_ BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021233_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (193kB) |
|
![]() |
Text
502021233_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (110kB) |
|
![]() |
Text
502021233_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (15kB) |
|
![]() |
Text
502021233_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (137kB) |
|
![]() |
Text
502021233_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
![]() |
Text
502021233_Cover_Sampai_Lampiran.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai sanksi pidana bagi orang tua yang lalai memberikan nafkah keluarga dalam perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa kelalaian nafkah tidak hanya menimbulkan permasalahan ekonomi, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan psikologis dan sosial anggota keluarga. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan sanksi pidana terhadap orang tua yang lalai menafkahi keluarga serta bagaimana proses penyelesaian hukumnya menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sanksi pidana terhadap orang tua yang lalai memberikan nafkah diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 49 UU PKDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda maksimal Rp15.000.000,00. Selain itu, Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga menegaskan kewajiban suami dalam menanggung kebutuhan keluarga, termasuk nafkah, tempat tinggal, biaya pendidikan, serta perlindungan istri dan anak. Proses penyelesaian hukum dapat ditempuh melalui jalur pidana maupun perdata. Jalur pidana ditempuh melalui prosedur kepolisian hingga pengadilan, sedangkan jalur perdata umumnya melalui Pengadilan Agama, khususnya dalam konteks gugatan nafkah atau perceraian. Namun, dalam praktiknya banyak kasus diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi sehingga tidak sampai ke pengadilan. Kesimpulannya, meskipun regulasi mengenai sanksi pidana atas kelalaian nafkah sudah jelas, penerapannya belum optimal karena terkendala kesadaran hukum masyarakat, tekanan sosial, dan dominasi penyelesaian non-litigasi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian akademis serta referensi praktis bagi masyarakat dan penegak hukum dalam menegakkan perlindungan hak nafkah keluarga.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1. Indrajaya, S.H., M.H NBM/NIDN: 857226/0210017001 2. M. Taufiq, S.H., M.H NBM/NIDN: 12306050/0226129201 |
Uncontrolled Keywords: | Sanksi pidana, nafkah keluarga, UU PKDRT, penyelesaian hukum. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Acara Perdata dan Pengadilan Ilmu Hukum > Hukum Acara Pidana Ilmu Hukum > Hukum Keluarga dan Perkawinan Ilmu Hukum > Hukum Perdata Ilmu Hukum > Hukum Pidana Ilmu Hukum > Undang-Undang, Peraturan-peraturan, Perkara-perkara Ilmu Hukum > Undang-undang Dasar |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 17 Oct 2025 02:16 |
Last Modified: | 17 Oct 2025 02:16 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/33864 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |