ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KAYU AGUNG TERHADAP TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN GEREJA DI DUSUN II DESA MEKAR SARI KECAMATAN RANTAU ALAI (Studi Kasus Nomor 298/Pid.B/2018/PN Kag)

HENDRI KUSTIAN, NIM. 91217082 (2019) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KAYU AGUNG TERHADAP TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN GEREJA DI DUSUN II DESA MEKAR SARI KECAMATAN RANTAU ALAI (Studi Kasus Nomor 298/Pid.B/2018/PN Kag). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91217082_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
91217082_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (844kB)

Abstract

Tindak pidana Pengrusakan dilatarbelakangi rasa kurang senang bangunan kapel yang seharusanya dijadikan tempat tinggal tetapi kenyataannya tidak ada yang tinggal dan berdiam diri dibagunan kapel tersebut. Ternyata, bagunan kapel bukan digunakan sebagai bagunan tempat tinggal bukan lagi kapel akan tetapi bangunan merupakan bangunan gereja. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana pengrusakan gereja di Dusun II Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai (studi kasus nomor 298/pid.b/2018/PN Kag)?; dan 2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan gereja di Dusun II Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai (Studi Kasus Nomor 298/pid.b/2018/PN Kag)?. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum yuridis Normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap tindak pidana pengrusakan gereja di Dusun II Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai dalam perkara putusan nomor 298/pid.b/2018/PN Kag) yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang yang mengakibatkan pengerusakan terhadap kapel Kapel Santo Zakaria yang diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan pidana penjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan sudah tepat, hal itu sesuai dan telah didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa. ; dan 2) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan gereja di Dusun II Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai dalam perkara putusan nomor 298/pid.b/2018/PN Kag yaitu berdasarkan pertimbangan yuridis dan sosiologis. Dimana, dengan Putusan nomor 298/pid.b/2018/PN Kag ini, pertimbangannya sudah obyektif, telah berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan. Kata Kunci: Analisis Putusan Pengadilan, Tindak Pidana, Pengrusakan Gereja

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Dr. Hj. Sri Sulastri, SH., M.Hum. 2. Dr. Saipuddin Zahri, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Analisis Putusan Pengadilan, Tindak Pidana, Pengrusakan Gereja
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 16 Nov 2019 06:05
Last Modified: 16 Nov 2019 06:05
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/6038

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.