ADI DWI SAPUTRA, NIM. 91217008 (2019) IMPLIKASI HUKUM BERLAKUNYA PENGECUALIAN ABORSI AKIBAT PERKOSAAN DALAM UU NO 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN TERHADAPUU NO 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
91217008_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
91217008_BAB II-SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (896kB) |
Abstract
Legalitas aborsi sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tentunya menimbulkan polemik dengan hak-hak anak yang diakui bahkan sejak dalam kandungan.Tingginya angka aborsi/ pengguguran kandungan di Indonesia yang meningkat setiap tahunnya menyebabkan perlindungan anakt idak dapat dilakukan secara optimal.Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam tugas akhir ini adalah bagaimana implikasi hukum berlakunya pengecualian aborsi akibat perkosaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan bagaimana tanggungjawab ahlimedis yang ikut serta melakukan aborsi berdasarkan ketentuan ketentuan pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pokok pembahasan penelitianini adalah pengecualian aborsi yang diberikan undang-undang selain menyebabkan hak-hak anak yang dijamin oleh berbagai aturan tidak terpenuhi juga dijadikan cela holeh wanita yang tida kmenghendaki kehamilannya untuk melakukan pengguguran kandungan sehingga perlua dany a perubahan terhadap izin aborsi tersebut. Selanjutnya bagi ahlimedis yang tidak cermat dalam melakukan observasi medis terhadap wanita yang mengaku telah menjadi korban perkosaan atau tidak menjalankan standart operational prosedur aborsi yang sesuai undang-undang, maka selain kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), terdapat ancaman hukum yang berat baik dalam undang-undang kesehatan maupun undang-undang perlindungan anak. Segala bentuk perbantuan terhadap wanita yang dengan sengaja melakukan aborsi diluar pengecualian yang telah ditetapkan hukum positif yang berlakuakan dikenakan dengan ancaman penyertaan. Kata Kunci : Pengecualian Aborsi, Ahli Medis, Perlindungan Saksi dan Korban
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, 1. Prof. Dr. H. Romli SA, M.Ag 2. Dr. Muhammad Yahya Selma, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Pengecualian Aborsi, Ahli Medis, Perlindungan Saksi dan Korban |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | PPS Hukum (S2) |
Depositing User: | Mahasiswa Program Pascasarjana |
Date Deposited: | 24 Jun 2019 05:06 |
Last Modified: | 24 Jun 2019 05:06 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4541 |
Actions (login required)
View Item |