CLARA CINDY CLAUDIA, NIM. 502015144 (2019) KEWENANGAN KREDITUR UNTUK MELAKUKAN PENYITAAN BENDA JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR APABILA DEBITUR WANPRESTASI (STUDI DI PT.FIFGROUP CABANG SEKAYU). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502015144_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (797kB) | Preview |
|
Text
502015144_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (634kB) |
Abstract
Di dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa lepas dari dunia perdagangan, dalam dunia perdagangan kita mengenal berbagai macam perjanjian. Salah satu perjanjian itu adalah perjanjian kredit, perjanjian kredit ini dapat terjadi apabila ada pembeli yang ingin membeli suatu barang namun uangnya tidak cukup untuk membayar keseluruhan harga barang tersebut yang ingin dibelinya atau membayar secara kontan, akan tetapi disisi lain penjual, mengaharap barang yang dijualnya laku dan penjual juga dapat menyerahkan barang yang diinginkan pembeli, dengan mewajibkan kepada pembeli untuk tetap membayar sisah harga barang tersebut dengan cara mengangsur. Skripsi ini membahas pokok masalah sebagai berikut; Bagaimanakah kewenangan kreditur untuk melakukan penyitaan benda jaminan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor apabila debitur wanprestasi di PT. FIFGROUP Cabang Sekayu dan Apa sajakah yang menjadi faktor penghambat bagi kreditur melakukan penyitaan benda jaminan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor apabila debitur wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum sosiologis, yang bersifat deskriptif, dengan menggambarkan kewenangan kreditur untuk melakukan penyitaan benda jaminan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor apabila debitur wanprestasi di PT. FIFGROUP Cabang Sekayu, serta faktor penghambat bagi kreditur melakukan penyitaan benda jaminan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor apabila debitur wanprestasi, sehingga tidak menguji hipotesa. Secara umum dalam perjanjian pembiayaan antara PT. FIFGROUP (pemberi fasilitas) dengan debitur/konsumen (penerima fasilitas) memang tidak tercantum kapan waktu spesifik pelaksanaan penarikan kendaraan bermotor akan dilakukan apabila debitur wanprestasi, hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya itikad buruk dari debitur/konusmen. Kata Kunci: Kewenangan Kreditur, Penyitaan Benda, dan Perjanjian Kredit
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Dr.Hj. Sri Suatmiati, S H.,M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan Kreditur, Penyitaan Benda, dan Perjanjian Kredit |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 11 Apr 2019 06:55 |
Last Modified: | 11 Apr 2019 06:55 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4314 |
Actions (login required)
View Item |