OPTIMALISASI PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015)

ROBERT PARDAMAEAN, NIM. 91216053 (2018) OPTIMALISASI PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91216053_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
91216053_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (445kB)

Abstract

Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk menentukan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai dengan ancaman atau sanksi berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut. Oleh karena itu, peran penyidikan kepolisian ditingkatkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU XIII/2015.Sehingga yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian yaitu bagaimanakah cara optimalisasi peran penyidik kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap perkara pidana. Selanjutnya apakah kendala yang dihadapi oleh penyidik kepolisian dalam melakukan tugas penyidikan terhadap perkara pidana setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015.Berdasarkan hasil penelitian bahwa, optimalisasi peran penyidik kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap perkara pidana yaitu dengan cara dengan meningkatkan dan memberikan kekuasaan penyidik untuk melakukan penyidikan karena penyidikan merupakan alat penentu, karena pada tahap penyidikanlah dapat diketahui adanya tersangka suatu peristiwa kejahatan atau tindak pidana serta menentukan tersangka pelaku kejahatan atau tindak pidana tersebut sebelum pelaku kejahatan tersebut pada akhirnya dituntut dan diadili di pengadilan serta diberi sanksi pidana yang sesuai dengan perbuatannya.Sedangkan kendala yang dihadapi oleh penyidik kepolisian dalam melakukan tugas penyidikan terhadap perkara pidana setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015, terlalu singkatnya waktu yang diberikan kepada penyidik kepolisian dalam mengungkapkan kasus yang ditanganinya dalam waktu 7 (tujuh) hari penyidik telah mengirimkan SPDP kepada pelapor, terlapor, dan Jaksa Penuntut Umum, apabila hal ini tidak dikirimkan dalam waktu 7 (tujuh) hari maka penyidik kepolisian dapat dipraperadilan, hal ini dapat berpengaruh terhadap keterpaduan sistem peradilan pidana. Kata Kunci: Optimalisasi, Penyidik, Kepolisian, dan Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. H. Erli Salia, S.H., M.H. 2. Dr. Saipudin Zuhri, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Optimalisasi, Penyidik, Kepolisian, dan Mahkamah Konstitusi.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 30 Mar 2019 02:40
Last Modified: 30 Mar 2019 02:40
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4062

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.