SONIA RIZKI ZALSABILLA, NIM. 502022365 (2026) HAK ASASI MANUSIA DALAM RATIO DECIDENDI PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1598/PID.B/2019/PN.PLG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502022365_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
502022365_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (335kB) |
||
|
Text
502022365_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (307kB) |
||
|
Text
502022365_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (15kB) |
||
|
Text
502022365_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (154kB) |
||
|
Text
502022365_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
502022365_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, khususnya hak untuk hidup yang dijamin oleh negara. Dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana, hakim dalam merumuskan ratio decidendi dituntut untuk mempertimbangkan aspek Hak Asasi Manusia, baik terhadap korban yang kehilangan hak hidupnya maupun terhadap terdakwa sebagai subjek hukum yang tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara adil. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: Apakah ratio decidendi dalam putusan Nomor 1598/Pid.B/2019/PN.Plg mempertimbangkan Hak Asasi Manusia dan bagaimana konsep hak asasi manusia dalam perumusan tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut telah mempertimbangkan aspek Hak Asasi Manusia, khususnya dalam menjamin hak terdakwa untuk memperoleh peradilan yang adil. Dalam merumuskan ratio decidendi, hakim mendasarkan putusan pada fakta-fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Di sisi lain, perbuatan terdakwa yang dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa korban merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, sehingga terdakwa dapat dijatuhi pidana sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Dengan demikian ratio decidendi dalam putusan tersebut telah mencerminkan keseimbangan antara perlindungan Hak Asasi Manusia, kepastian hukum, dan keadilan substantif. Kata kunci: Hak Asasi Manusia, Ratio Decidendi, Putusan Perkara Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Slamet Riyanto,S.H.,M.H. 2. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Hak Asasi Manusia, Ratio Decidendi, Putusan Perkara Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana Ilmu Hukum > Pengadilan Pidana Ilmu Hukum > Undang-Undang, Peraturan-peraturan, Perkara-perkara |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 20 May 2026 06:12 |
| Last Modified: | 20 May 2026 06:12 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/36301 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
