TEDDY HENDRAWAN ANGGAR SAPUTRA, NIM. 9122 30 70 (2025) UPAYA HUKUM PIHAK KETIGA PEMILIK BARANG BUKTI YANG DITETAPKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA DALAM TINDAK PIDANA YANG DIATUR DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
9122 30 70_bab 1 + dapus.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
9122 30 70 bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (449kB) |
||
|
Text
9122 30 70_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (485kB) |
||
|
Text
9122 30 70_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (186kB) |
||
|
Text
9122 30 70 dapus.pdf Restricted to Repository staff only Download (231kB) |
||
|
Text
9122 30 70 full.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
UPAYA HUKUM PIHAK KETIGA PEMILIK BARANG BUKTI YANG DITETAPKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA DALAM TINDAK PIDANA YANG DIATUR DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA OLEH : TEDDY HENDRAWAN ANGGAR SAPUTRA Tesis ini membahas upaya hukum pihak ketiga pemilik barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara dalam tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta politik hukum atas kendala dari upaya hukum tersebut di masa mendatang, dengan studi kasus menurut Putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor : 6/Pdt.G/2019/PN.Mre. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif sumber bahan hukum dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah, upaya hukum pihak ketiga hanya dapat dilakukan melalui perlawanan melalui gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN), dikarenakan kendala dari faktor hukum yaitu kekosongan hukum baik dalam KUHP dan KUHAP bilamana tindak pidana yang diperiksa dan diputus adalah tindak pidana umum, yang berdampak kepada ketidakpastian hukum sehingga keadilan bagi pihak ketiga beritikad baik tidak terlindungi. Politik hukumnya di masa mendatang, adalah dengan formulasi ditetapkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yang menghimbau Hakim pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara tindak pidana umum, untuk menerima surat keberatan dari pihak ketiga, untuk diperiksa dan diputus penetapan kepemilikan sah dari barang bukti, yang mana keberatan tersebut diajukan oleh pihak ketiga paling lama 2 (dua) bulan setelah putusan pengadilan tingkat pertama dijatuhkan dan dibacakan, dengan upaya akhir berupa kasasi. Dalam hal terbukti Penyidik dan Penuntut Umum tidak menelusuri kebedaraan pihak ketiga yang berhak, dan dalam hal pihak ketiga mengetahui perampasan setelah adanya putusan dan telah lewat waktu masa mengajukan keberatan, maka pihak ketiga dapat mengajukan upaya hukum perlawanan ke PN sebagai hak, yang mana tata cara ini dianalogikan menurut UU Tipikor sebagai pengaturan terhadap tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus, sehingga upaya hukum pihak ketiga yang berkeadilan dapat terakomodasi dan berkepastian hukum.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | PEMBIMBING 1. Dr. H. Ruben Achmad. SH., M.H., 2. Dr. H. Erli Salia, S.H., M.H., |
| Uncontrolled Keywords: | Barang Bukti, Dirampas Untuk Negara, Pihak Ketiga, Perlawanan, Upaya Hukum. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Acara Pidana |
| Divisions: | Program Pasca Sarjana > Hukum (S2) |
| Depositing User: | Perpustakaan umpalembang |
| Date Deposited: | 24 Dec 2025 07:04 |
| Last Modified: | 24 Dec 2025 07:04 |
| URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/34312 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
