TRISA AZA ZETA, NIM. 642015027 (2019) ANALISIS SISTEM PAROAN ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP KARET PADA MASYARAKAT DESA RIDING KECAMATAN PANGKALAN LAMPAM KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DALAM PERSFEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
642015027_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (660kB) | Preview |
|
Text
642015027_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (663kB) |
Abstract
ABSTRAK Aza Zeta Trisa, 2019 “Analisis Sistem Paroan Antara Pemilik dan Penggarap Karet Pada Masyarakat Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Dalam Persfektif Hukum Islam”, Skripsi. Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palembang. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data-data dalam penelitian ini adalah dengan observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh peneliti dengan metode diatas, maka dapat Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kerjasama bagi hasil yang dilakukan oleh pemilik kebun karet dan penggarap di desa riding kecamatan pangkakalan lampam kabupaten Ogan Komering Ilir. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana sistem bagi hasil getah karet antara pemilik dan penggarap di desa riding kecamatan pangkalan lampam kabupaten Ogan Komering Ilir (2) pelaksanaan sistem upah paroan antara pemilik dan penggrap karet dalam persfektif hukum islam. Disimpukan kerjasama bagi hasil ini dilakukan oleh kedua belah pihak Sistem bagi hasil (musaqah) getah karet antara pemilik dan penggarap di Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir ialah dengan menggunakan konsep kerjasam adalam bentuk akad musaqah yaitu pembagian hasil dilakukan menurut adat kebiasaan yang telah menjadi ketentuan hukum adat telah di setujui dan dijalankan oleh masyarakat di Desa Riding. Dengan cara pembagian dari hasil getah karet tersebut dibagi menurut kesepakatan antara pemilik dan penggarap kebun dengan menyebutkan bagian hasil dengan jelas yaitu 50:50. Perjanjian bagi hasil tersebut dilakukan secara lisan karena menurut mereka hal tersebut lebih mudah dari pada perjanjian yang tertulis dan Pelaksanaan sistem upah paroan antara pemilik dan penggarap karet dalam persfektif hukum islam Yaitu Sistem paroan/ bagi hasil yang dilakukan masyarakat Desa Riding sudah sesuai dengan rukun dan syarat-syarat musaqah dalam Islam yaitu sebuah bentuk kerja sama petani pemilik kebun dan petani penggarap melkukan kesepakatan da perjanjian bagi hasil yang mana jumlahnya jelas dan dengan tujuan agar kebun itu dipelihara dan dirawat sehingga memberikan hasil yang maksimal. Kata Kunci : Musaqah dan Bagi Hasil
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dra Nurhuda, M.Pd.I 2. Yuniar Handayani, S.H.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Musaqah dan Bagi Hasil |
Subjects: | Ekonomi Syariah > Sistem Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Ekonomi Syariah (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Agama Islam |
Date Deposited: | 15 Mar 2019 02:30 |
Last Modified: | 05 Aug 2019 03:49 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/3401 |
Actions (login required)
View Item |