IMPLEMENTASI PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA TERKAIT PEMBERIAN SANKSI PIDANA PENGALIHAN OBJEK JAMINAN

SUHARDI, NIM. 91223064 (2025) IMPLEMENTASI PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA TERKAIT PEMBERIAN SANKSI PIDANA PENGALIHAN OBJEK JAMINAN. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91223064_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
91223064_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[img] Text
91223064_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (359kB)
[img] Text
91223064_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (105kB)
[img] Text
91223064_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (263kB)
[img] Text
91223064_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
91223064_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

IMPLEMENTASI PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA TERKAIT PEMBERIAN SANKSI PIDANA PENGALIHAN OBJEK JAMINAN ABSTRAK Pentingnya penulis membahas penerapan Pasal 36 UUJF berdasarkan pengamatan penulis di Lapangan, akhir-akhir ini pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia semakin marak seakan-akan merupakan hal yang biasa, dan bahkan dijadikan sebagai salah satu objek mata pencaharian. Selain dari pada itu, pelanggaran terhadap Pasal 36 UUJF sering menimbulkan konflik antara pemberi fidusia, penerima fidusia serta pihak ketiga (Penadah). Ini dikarenakan penerima fidusia masih sering menggunakan jasa Debt Collector, untuk melakukan penarikan kendaraan yang sudah dialihkan ke pihak ketiga tanpa persetujuan penerima fidusia dengan cara paksa, Sehingga tidak jarang berakibat terjadinya saling lapor ke pihak Kepolisian, dengan dugaan melakukan tindak pidana perampasan, pengrusakan, penganiayaan dan lain-lain. Yang menjadi permasalahan adalah Bagaimana Implementasi dari pasal 36 Undangundang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Apakah penadah Objek Jaminan Fidusia ini dapat dikenakan dengan pasal 480 KUHP ? Untuk mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan, penulis menggunakan metode Penelitian dengan jenis penelitian Hukum Empiris, yaitu melakukan wawancara dengan pelaku usaha/Penerima Fidusia (Karyawan Perusahaan Pembiayaan) dan Aparat Penegak Hukum yaitu Pejabat Polri di Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera selatan, Jaksa, dan Hakim. Sedangkan pendekatan penelitian yang dilakukan peneliti yaitu pendekatan kualitatif, data diperoleh dari data primer dan data skunder sedangkan bahan hukum bersumber dari bahan hukum primer, skunder dan tersier. Implementasi Pasal 36 UUJF terkait pemberian sanksi pidana pengalihan objek jaminan masih belum efektif. Penerapan sanksi pidana terhadap pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia masih terlalu ringan, sehingga belum memenuhi rasa keadilan, Pasal 480 KUHP dapat diterapkan kepada Penadah objek jaminan fidusia, Walaupun ada pro dan kontra tentang penerapan Pasal 480 KUHP tersebut, namun dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor 50/Pid.B/2019/PN.Kbm Tanggal 11 April 2019, maka bisa dijadikan salah satu sumber hukum bagi penegak hukum dalam memproses kasus yang sama. Kata Kunci : Fidusia, Objek Jaminan, Pengalihan, Sanksi Pidana

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Pembimbing 1 Dr. H. Hambali Yusuf, S.H.,M.Hum. 2. Dr. Abdul Latif Mahfuz, S.H., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Fidusia, Objek Jaminan, Pengalihan, Sanksi Pidana
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Program Pasca Sarjana > Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 04 Oct 2025 01:01
Last Modified: 04 Oct 2025 01:01
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/33734

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.