RIZAL HERMEDI, NIM : 91223055 (2025) ANALISIS HUKUM PENANGKAPAN TANPA SURAT PERINTAH PENANGKAPAN DAN PENGGELEDAHAN TANPA IZIN DARI KETUA PENGADILAN NEGERI ( PUTUSAN NOMOR: 31/ PID.PRA/ 2022/PN. PLG ). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
91223055_BAB I_DAFTAR PUSTAKA...........pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text
91223055_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (423kB) |
|
![]() |
Text
91223055_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (481kB) |
|
![]() |
Text
91223055_BAB IV .pdf Restricted to Repository staff only Download (151kB) |
|
![]() |
Text
91223055_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) |
|
![]() |
Text
91223055_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (14MB) |
|
![]() |
Text
91223055_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (16MB) |
Abstract
ANALISIS HUKUM PENANGKAPAN TANPA SURAT PERINTAH PENANGKAPAN DAN PENGGELEDAHAN TANPA IZIN DARI KETUA PENGADILAN NEGERI ( PUTUSAN NOMOR: 31/ PID.PRA/ 2022/PN. PLG ) Oleh: RIZAL HERMEDI Penangkapan tanpa Surat Perintah Penangkapan dan dan Penggeledahan tanpa izin Penggeledahan yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam merupakan suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dari Kepolisian hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 20 Perkapolri Nomor. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana dan pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) KUHAP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :(1). Bagaimanakah analisis hukum terhadap penangkapan tanpa surat perintah penangkapan dan penggeledahan tanpa izin dari ketua Pengadilan Negeri (Studi kasus putusan Nomor. 31/ Pid.Pra/ 2022/PN. Plg) ?. Dan (2). Bagaimana pengaruh putusan perkara praperadilan Nomor. 31/ Pid.Pra/ 2022/PN. Plg terhadap Tindakan penangkapan tanpa surat perintah penangkapan dan penggeledahan tanpaizindari Ketua Pengadilan Negeri ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah terdiri dari data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: (1). Analisis hukum terhadap penangkapan tanpa surat perintah penangkapan dan penggeledahan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri ( putusan Nomor. 31/ Pid.Pra/ 2022/PN. Plg ) adalah suatu tindakan pelanggaran hukum namun dalam hal keadaan yang sangat perlu dan mendesak penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat (Pasal 34 Ayat (1) KUHAP), dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memperoleh persetujuan. (2). Bagaimana pengaruh putusan perkara praperadilan Nomor. 31/ Pid.Pra/ 2022/PN. Plg terhadap tindakan penangkapan tanpa surat perintah penangkapan dan penggeledahan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri, hal ini sangat merugikan Pemohon, putusan hakim menggugurkan permohonan Pemohon Sigit Dwijo Bin Ngatijo (alm) dikarenakan telah masuk dalam pokok perkara dan jadwal sidang pertama telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pagar Alam sehingga sehingga proses perkara tersebut tetap dilanjutkan, hal ini telah bersesuaian dengan Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 102/PUU- XIII/2015, tanggal 28 April 2015 yang menyatakan bahwa pemohonan praperadilan dinyatakan gugur apabila telah dilaksanakan sidang pertama terkait dengan pokok perkara. Kata Kunci: Penangkapan, Penggeledahan, Penyidik, Surat Izin
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Khalisah Hayatuddin., S.H., M.Hum. 2. Dr. Suharyono, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Penangkapan, Penggeledahan, Penyidik, Surat Izin |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Program Pasca Sarjana > Hukum (S2) |
Depositing User: | Mahasiswa Program Pascasarjana |
Date Deposited: | 03 Oct 2025 03:27 |
Last Modified: | 03 Oct 2025 03:27 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/33731 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |