ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENGHALANGI AMBULANS DI JALAN RAYA BERDASARKAN PASAL 134 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

NANDA, NIM : 502021158 (2025) ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENGHALANGI AMBULANS DI JALAN RAYA BERDASARKAN PASAL 134 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502021158_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502021158_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (159kB)
[img] Text
502021158_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
502021158_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9kB)
[img] Text
502021158_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] Text
502021158_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502021158_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENGHALANGI AMBULANS DI JALAN RAYA BERDASARKAN PASAL 134 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN NANDA Ambulans memiliki hak utama di jalan raya sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dalam suatu perundang-undangan nomor 22 tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Namun, dalam praktiknya, masih sering terjadi tindakan penghalangan terhadap ambulans, baik karena ketidaktahuan, kelalaian, maupun kesengajaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum terhadap tindak pidana menghalangi ambulans di jalan raya serta pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang melanggar ketentuan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan menghalangi ambulans dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00. Jika tindakan tersebut membahayakan nyawa, maka sanksinya dapat diperberat sesuai dengan Pasal 311 ayat (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga Rp3.000.000,00. Dalam perspektif hukum pidana, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban jika memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan (schuld), hubungan sebab-akibat (causaliteit), serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk mencegah pelanggaran ini, diperlukan peningkatan penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik (ETLE) serta sosialisasi yang lebih luas guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans. Dengan kombinasi pendekatan hukum dan edukasi yang lebih baik, diharapkan kasus penghalangan ambulans dapat diminimalisir sehingga akses layanan medis darurat dapat berjalan dengan optimal. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Hak Prioritas Ambulans, Tindak Pidana, UU Lalu Lintas, Pertanggungjawaban Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Luil Maknun, S.H., M.H., 2. Jumadi, S.H., M.H.,
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penegakan Hukum, Hak Prioritas Ambulans, Tindak Pidana, UU Lalu Lintas, Pertanggungjawaban Pidana
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 28 Jul 2025 04:19
Last Modified: 28 Jul 2025 04:19
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/32618

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.