ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI (STUDI KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA PUTUSAN NOMOR 125 PK/Pid/2024)

Katerin Carolin Ramadani, Nim : 502021306 (2025) ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI (STUDI KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA PUTUSAN NOMOR 125 PK/Pid/2024). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502021306 _ BAB I _ DAFTAR _ PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502021306 _ BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (325kB)
[img] Text
502021306 _ BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[img] Text
502021306 _ BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img] Text
502021306 _ DAFTAR _ PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (343kB)
[img] Text
502021306 _ LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502021306 _ COVER _ SAMPAI _ LAMPIRAN _ (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI (STUDI KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA PUTUSAN NOMOR 125 PK/Pid/2024) KATERIN CAROLIN RAMADANI Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam praktiknya, PK hanya dapat dikabulkan apabila memenuhi alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP, yakni adanya novum, kekhilafan hakim, atau pertentangan putusan. Putusan Mahkamah Agung Nomor 125 PK/Pid/2024 menarik untuk dikaji karena Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh terpidana atas dasar kekhilafan hakim, sekaligus melakukan koreksi terhadap pasal yang diterapkan serta memberikan pengurangan hukuman satu tahun. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah pertimbangan hukum Hakim Agung dalam mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Nomor 125 PK/Pid/2024 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHAP; dan (2) Apakah pengurangan hukuman dalam putusan Peninjauan Kembali tersebut sudah mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam putusan PK Nomor 125 PK/Pid/2024 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHAP karena terdapat kekhilafan hakim dalam penerapan pasal sebelumnya. Mahkamah Agung mengoreksi penerapan Pasal 338 KUHP menjadi Pasal 340 KUHP karena terbukti adanya unsur perencanaan. Pengurangan hukuman satu tahun terhadap terdakwa mencerminkan prinsip proporsionalitas secara normatif, namun dari sisi keadilan substantif masih terbuka ruang diskusi mengenai seberapa besar perbedaan peran terdakwa dibanding pelaku utama dan apakah pengurangan tersebut benar-benar cukup mencerminkan perbedaan tanggung jawab pidana. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Peninjauan Kembali, Tindak Pembunuhan Berencana.Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H. 2. Abdul Jafar, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Peninjauan Kembali, Tindak Pembunuhan Berencana.Pidana
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 07 Jul 2025 04:53
Last Modified: 07 Jul 2025 04:53
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/32267

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.