NOVERLYN PUTERI HERYAN, NIM : 502021036 (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PADA KASUS PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI OLEH LAYANAN PINJAMAN ONLINE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502021036_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021036_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (354kB) |
|
![]() |
Text
502021036_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (482kB) |
|
![]() |
Text
502021036_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) |
|
![]() |
Text
502021036_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (132kB) |
|
![]() |
Text
502021036__Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
![]() |
Text
502021036_Cover_Sampai_Lampiran (2).pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PADA KASUS PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI OLEH LAYANAN PINJAMAN ONLINE NOVERLYN PUTERI HERYAN Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi di sektor keuangan telah melahirkan layanan pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif akses pembiayaan yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat permasalahan serius terkait penyalahgunaan data pribadi oleh penyelenggara layanan, terutama yang tidak terdaftar secara legal. Banyak kasus menunjukkan bahwa data pribadi konsumen seperti kontak telepon, galeri, dan informasi identitas lainnya diakses dan disebarluaskan secara ilegal untuk kepentingan penagihan atau bahkan dijual ke pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen atas kasus penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online serta mengidentifikasi modus-modus tindak pidana yang umum terjadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan, studi kepustakaan, dan analisis hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022. Ketiganya memberikan dasar hukum bagi konsumen untuk menuntut haknya dan bagi pemerintah untuk menindak pelanggaran. Namun, implementasi di lapangan masih terkendala oleh lemahnya penegakan hukum, keterbatasan pengawasan terhadap pinjol ilegal, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Diperlukan penguatan regulasi, edukasi hukum kepada masyarakat, serta sinergi antara aparat penegak hukum, OJK, dan Kominfo agar perlindungan data pribadi konsumen dapat berjalan secara efektif dan komprehensif. Kata kunci: Perlindungan hukum, data pribadi, pinjaman online, konsumen, fintech.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. Luil Maknun, S.H., M.H 2. Jumadi, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Perlindungan hukum, data pribadi, pinjaman online, konsumen, fintech. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 05 Jul 2025 04:21 |
Last Modified: | 05 Jul 2025 04:21 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/32236 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |