CLARA ALFIONITA, NIM : 502021123 (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ISTRI KEDUA BERDASARKAN HUKUM PERDATA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502021123_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021123_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (865kB) |
|
![]() |
Text
502021123_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (675kB) |
|
![]() |
Text
502021123_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (413kB) |
|
![]() |
Text
502021123_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (580kB) |
|
![]() |
Text
502021123_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (797kB) |
|
![]() |
Text
502021123_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ISTRI KEDUA BERDASARKAN HUKUM PERDATA CLARA ALFIONITA Pewarisan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perdata yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang kepada ahli warisnya. Dalam praktiknya, permasalahan warisan sering kali menimbulkan sengketa, terutama dalam kasus perkawinan poligami yang tidak diakui dalam sistem hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum istri kedua dalam memperoleh hak waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) serta menganalisis putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa waris dalam perkawinan poligami. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berasal dari sumber hukum primer berupa KUH Perdata dan putusan pengadilan serta sumber hukum sekunder berupa buku dan jurnal yang relevan. Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan pembagian waris istri kedua menurut hukum perdata, dalam ikatan perkawinan yang sah isti kedua mendapatkan ¼ bagian, menurut ketentuan pasal 852a KUHPerdata, bagian warisan istri kedua tidak boleh lebih dri ¼ bagian dari harta peningalan pewaris, dan istri kedua juga berhak menerima warisan dari suaminya berdasarkan ketentuan hukum, Dimana istri kedua dan istri-istri berikutnya berhak mendapatkan warisan sejak perkawinan dilangsungkan, ahliwaris dapat diakui selama perkawinan poligami dilakukan sesuai degan undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan sudah tercatat di Lembaga pencatat perkawinan. Namun apabila perkawinan tidak tercatat dilembaga pencatat perkawinan, maka istri kedua tidak memikili hak sebagai ahli waris. Kata Kunci: Hak Waris, Istri Kedua, Hukum Perdata, Pewarisan, Poligami.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. Dr.Arief Wisnu Wardhana, S.H.,M.H. 2. Mona Wulandari, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Hak Waris, Istri Kedua, Hukum Perdata, Pewarisan, Poligami. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 02 Jun 2025 04:10 |
Last Modified: | 02 Jun 2025 04:10 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/32118 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |