MUHAMMAD FARHAN ALFARUQ, NIM 502021364 (2025) KEWENANGAN HAKIM DALAM PENENTUAN STATUS BARANG BUKTI YANG DIGUNAKAN UNTUK TINDAK PIDANA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502021364_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021364_BAB II.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (958kB) |
|
![]() |
Text
502021364_BAB III.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (778kB) |
|
![]() |
Text
502021364_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (35kB) |
|
![]() |
Text
502021364_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (193kB) |
|
![]() |
Text
502021364_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
![]() |
Text
502021364_Cover_sampai_Lampiran.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Sistem peradilan pidana Indonesia, pembuktian merupakan elemen yang sangat penting dalam memastikan keadilan dan kebenaran dalam setiap proses peradilan. Salah satu aspek krusial dalam proses pembuktian adalah keberadaan barang bukti, yang memiliki peran sentral dalam menentukan apakah seseorang terbukti bersalah atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan. Barang bukti ini dapat berupa benda, dokumen, rekaman, atau bukti lainnya yang digunakan untuk membuktikan adanya tindak pidana serta keterlibatan tersangka dalam peristiwa tersebut. Permasalahan yang dikaji daam penelitian ini adalah: Apa wewenang hakim dalam menetapkan status barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana? Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menilai Barang Bukti yang diajukan Jaksa Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif, sedangkan penedekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Hasil penelitianya kewenangan Hakim dalam menetapkan status barang bukti yang digunakan untuk tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.adalah sebagai berikut: Dikembalikan kepada pihak yang paling berhak dan/atau yang disebut dalam amar putusan; Dirampas untuk kepentingan Negara; Dirampas untuk dimusnahkan atau dirusak sampai tidak dapat dipergunakan lagi; Dikembalikan kepada penyidik atau penuntut umum jika masih dipergunakan untuk perkara lain. Dasar Pertimbangan Hakim dalam menilai barang bukti yang diajukan Jaksa Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana bahwa Hakim memiliki kebebasan penuh untuk menilai semua barang bukti yang diajukan oleh jaksa. Dalam menilai barang bukti, hakim harus yakin bahwa barang bukti tersebut dapat membuktikan unsur- unsur tindak pidana yang didakwakan dan barang bukti tersebut harusla berkaitan dengan alat bukti sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu: keterangan sanksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; dan keterangan terdakwa, agar Hakim dapat meyakinin bahwa suatu tindak pidana itu benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum. 2. Jumadi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan Hakim, Barang Bukti, Tindak Pidana |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 28 May 2025 02:13 |
Last Modified: | 28 May 2025 02:13 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/31921 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |