AKIBAT HUKUM PENYELESAIAN KESEPAKATAN PERDAMAIAN PERKARA PERDATA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG (STUDI PUTUSAN NO 17/Pdt.G/2022/PA.PLG)

Nazwa Hilia, Nim : 502021070 (2025) AKIBAT HUKUM PENYELESAIAN KESEPAKATAN PERDAMAIAN PERKARA PERDATA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG (STUDI PUTUSAN NO 17/Pdt.G/2022/PA.PLG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502021070_BAB I _ DAFTAR _ PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (846kB) | Preview
[img] Text
502021070_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[img] Text
502021070_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (244kB)
[img] Text
502021070_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7kB)
[img] Text
502021070_DAFTAR_PUSTKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (156kB)
[img] Text
502021070_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (694kB)
[img] Text
502021070_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN1 (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Akibat Hukum Penyelesaian Kesepakatan Perdamaian Perkara Perdata Melalui Mediasi Di Pengadilan Agama Palembang (Studi Putusan Perkara Nomor 17/Pdt.G/2022/PA.PLG) NAZWA HILIA Mediasi merupakan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif yang diwajibkan oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 sebelum pemeriksaan pokok perkara, dengan tujuan mencapai kesepakatan damai antar pihak. Data primer berupa salinan putusan perkara tersebut dan data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan terkait mediasi dan hukum acara perdata, serta literatur hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk memahami status dan kekuatan hukum akta perdamaian hasil mediasi serta konsekuensi yuridisnya bagi para pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesepakatan perdamaian yang dicapai melalui mediasi dan dikuatkan dalam bentuk akta perdamaian oleh hakim memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Akibat hukumnya adalah kesepakatan tersebut mengikat para pihak untuk dilaksanakan, bersifat final (tidak dapat diajukan upaya hukum banding, kasasi, maupun peninjauan kembali), dan memiliki kekuatan eksekutorial. Apabila salah satu pihak tidak melaksanakan isi kesepakatan secara sukarela (wanprestasi), pihak yang dirugikan dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan. Studi kasus pada putusan Nomor 17/Pdt.G/2022/PA.PLG mengkonfirmasi bahwa akta perdamaian hasil mediasi memberikan kepastian hukum dan mengakhiri sengketa para pihak secara definitif. Kata Kunci : Akibat Hukum, Kesepakatan Perdamaian, Mediasi, Pengadilan Agama Palembang, Perkara Perdata, Akta Perdamaian

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H 2. Heni Marlina, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Akibat Hukum, Kesepakatan Perdamaian, Mediasi, Pengadilan Agama Palembang, Perkara Perdata, Akta Perdamaian.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 27 May 2025 04:51
Last Modified: 27 May 2025 04:51
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/31804

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.