Inggi Nilam Cahaya, nim : 502021048 (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN HAK-HAK NARAPIDANA YANG DIVONIS HUKUMAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS Ia KOTA PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502021048_BAB I _ DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021048_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (567kB) |
|
![]() |
Text
502021048_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (569kB) |
|
![]() |
Text
502021048_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (121kB) |
|
![]() |
Text
502021048_DAFTAR_PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (229kB) |
|
![]() |
Text
502021048_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
![]() |
Text
502021048_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN _ (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN HAK-HAK NARAPIDANA YANG DIVONIS HUKUMAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS Ia KOTA PALEMBANG INGGI NILAM CAHAYA Pidana penjara merupakan bentuk hukuman berupa perampasan kemerdekaan atau kebebasan bergerak dari seorang terpidana di lembaga pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah narapidana tersebut untuk mengulangi kejahatan yang dilakukannya. Namun narapidana tentu saja berhak mendapatkan hak-hak hidup yang layak dan juga sesuai dengan undang- undang dan peraturan yang ada. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan hak-hak narapidana yang dihukum penjara seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ia Kota Palembang? dan (2) Apakah narapidana dengan vonis seumur hidup dapat mengajukan hak pembebasan bersyarat?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang didukung juga oleh data empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak narapidana yang divonis pidana penjara seumur hidup sudah dipenuhi dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, tetapi pada program pelatihan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ia Kota Palembang, narapidana vonis seumur hidup tidak direkomendasikan untuk mengikutinya dan narapidana vonis penjara seumur hidup juga mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari narapidana lainnya. Narapidana seumur hidup juga dapat melakukan pembebasan bersyarat apabila sudah merubah vonis hukumannya menjadi pidana penjara dengan waktu tertentu melalui Peninjauan Kembali ataupun Grasi, serta telah memenuhi semua syarat-syarat yang ada. Kata Kunci: Pidana Penjara, Hak-Hak Narapidana, Penjara Seumur Hidup, Pembebasan Bersyarat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1. Dr Suharyono, S.H., M.H 2. Heni Marlina, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pidana Penjara, Hak-Hak Narapidana, Penjara Seumur Hidup, Pembebasan Bersyarat |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 02:21 |
Last Modified: | 11 Jun 2025 02:21 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/31472 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |