ASPEK TINDAK PIDANA DALAM KASUS PENIPUAN JUAL BELI AKUN GAME ONLINE VALORANT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG ITE

M. ILHAM OKTAREZA, NIM : 502021314 (2025) ASPEK TINDAK PIDANA DALAM KASUS PENIPUAN JUAL BELI AKUN GAME ONLINE VALORANT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG ITE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502021314_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502021314_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (334kB)
[img] Text
502021314_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (234kB)
[img] Text
502021314_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[img] Text
502021314_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)
[img] Text
502021_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)
[img] Text
502021314_Cover_Sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK ASPEK TINDAK PIDANA DALAM KASUS PENIPUAN JUAL BELI AKUN GAME ONLINE VALORANT BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG ITE M. ILHAM OKTAREZA Penipuan dalam transaksi jual beli akun game online, khususnya pada game Valorant, menjadi salah satu bentuk tindak pidana yang semakin marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin populernya permainan daring. Fenomena ini dipicu oleh tingginya minat masyarakat terhadap game online bernilai ekonomi, di mana akun dengan level tinggi atau item langka memiliki nilai jual yang signifikan. Namun, transaksi ini rentan terhadap praktik penipuan karena dilakukan secara virtual tanpa interaksi langsung antara penjual dan pembeli. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis aspek tindak pidana dalam kasus penipuan jual beli akun game Valorant berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta mengkaji perlindungan hukum bagi korban.Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode studi kepustakaan untuk menganalisis regulasi yang relevan, termasuk ketentuan dalam KUHP, UU ITE, dan peraturan terkait lainnya. Fokus penelitian meliputi dua aspek utama: (1) unsur-unsur tindak pidana penipuan dalam transaksi elektronik, dan (2) mekanisme perlindungan hukum bagi korban. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen hukum, jurnal, dan putusan pengadilan yang relevan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penipuan jual beli akun game Valorant memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) UU ITE, yaitu: (a) adanya informasi elektronik yang menyesatkan, (b) kesengajaan pelaku untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum, dan (c) kerugian materiel yang dialami korban. Sanksi pidana bagi pelaku berupa penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Di sisi lain, korban dapat mengajukan gugatan perdata untuk memperoleh ganti rugi atau melaporkan kasus secara pidana melalui mekanisme yang diatur dalam UU ITE dan KUHP.Temuan ini memperkuat pentingnya literasi hukum digital bagi masyarakat untuk mencegah penipuan, serta perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum oleh otoritas terkait. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum pidana di era digital, khususnya terkait kejahatan siber berbasis transaksi elektronik. Rekomendasi kebijakan juga disampaikan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen dalam transaksi game online. Kata Kunci: Penipuan online, Tindak pidana elektronik, Perlindungan Konsumen

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Luil Maknun, S.H., M.H 2. M. Taufiq, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penipuan online, Tindak pidana elektronik, Perlindungan Konsumen
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 21 May 2025 07:08
Last Modified: 21 May 2025 07:08
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/31416

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.