ARIO RIFKI WIJAYA, NIM.502021121 (2025) KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DAMAI DALAM PERKARA PENGANIAYAAN OLEH REMAJA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502021121_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021121_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (384kB) |
|
![]() |
Text
502021121_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (388kB) |
|
![]() |
Text
502021121_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (90kB) |
|
![]() |
Text
502021121_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (191kB) |
|
![]() |
Text
502021121_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
![]() |
Text
502021121_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
Perjanjian damai dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh remaja sering kali menjadi alternatif penyelesaian di luar jalur peradilan pidana. Namun, kekuatan hukum dari perjanjian damai ini masih menjadi perdebatan, terutama dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini Membahas tentang kekuatan hukum perjanjian damai dalam konteks hukum pidana, khususny dalam perkara penganiayaan yang di lakukan oleh remaja dan bagaimana cara perjanjian damai dapat berkontribusi pada penyelesaian konflik secara restorative justice dalam kasus penganiayaan remaja yang bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perjanjian damai dapat mempengaruhi proses hukum dalam perkara penganiayaan oleh remaja serta implikasi hukumnya terhadap sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dikumpulkan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012), serta berbagai putusan pengadilan terkait. Analisis dilakukan untuk memahami kedudukan perjanjian damai dalam hukum pidana dan bagaimana penerapannya dalam kasus penganiayaan oleh remaja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perjanjian damai dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, hal tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. Dalam sistem peradilan pidana anak, pendekatan keadilan restoratif memungkinkan penyelesaian perkara di luar persidangan, tetapi tetap harus memperhatikan kepentingan korban serta prinsip hukum yang berlaku. Namun, dalam hukum pidana umum, perdamaian tidak menghapus unsur delik jika penganiayaan telah memenuhi unsur pidana yang ditentukan dalam KUHP. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi terkait keadilan restoratif dalam perkara pidana ringan yang melibatkan remaja, peningkatan peran aparat penegak hukum dalam mediasi, serta edukasi hukum bagi masyarakat agar dapat memahami batasan perjanjian damai dalam hukum pidana. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, diharapkan perjanjian damai dapat berfungsi secara optimal tanpa mengesampingkan prinsip keadilan bagi korban dan pelaku.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1.Dr. Hj. Sri Suatmiati ,.S.H.,M.H 2.Siti Mardiyati,.SH.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kekuatan Hukum, Perjanjian Damai, Penganiayaan,Remaja. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 May 2025 06:33 |
Last Modified: | 08 May 2025 06:33 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/30540 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |