TANGGUNG JAWAB PIDANA PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI LEMBAGA REHABILITASI DI DINAS SOSIAL

NYIMAS NATASYA MAHARANI, NIM.502021189 (2025) TANGGUNG JAWAB PIDANA PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI LEMBAGA REHABILITASI DI DINAS SOSIAL. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502021189_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502021189_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (412kB)
[img] Text
502021189_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (327kB)
[img] Text
502021189_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[img] Text
502021189_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[img] Text
502021189_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)
[img] Text
502021189_Cover_Sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa merupakan tindak pidana berat yang melanggar hak asasi manusia, terutama jika terjadi di lembaga rehabilitasi yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana pelaku pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa di lembaga rehabilitasi Dinas Sosial serta bagaimana penerapan hukum yang berlaku dalam kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Sumber data meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta peraturan terkait perlindungan penyandang disabilitas. Analisis dilakukan dengan meninjau aspek pertanggungjawaban pidana pelaku, sanksi yang dapat dijatuhkan, serta peran lembaga rehabilitasi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa dapat dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 286 KUHP, serta dikenai sanksi tambahan sesuai UU TPKS. Jika pelaku adalah petugas lembaga rehabilitasi, hukuman dapat diperberat sesuai Pasal 294 KUHP yang mengatur tindak pidana kesusilaan oleh orang yang memiliki hubungan kuasa terhadap korban. Namun, implementasi hukum masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan pengawasan, kurangnya kesadaran hukum, serta ketakutan korban dalam melaporkan kejadian. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi, pemberian sanksi tegas bagi pelaku, serta edukasi bagi masyarakat dan petugas rehabilitasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas mental. Dengan adanya kebijakan yang lebih ketat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa dapat diminimalkan, serta korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang lebih baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1.MONA WULANDARI,S.H.,M.H 2.JUMADI,S.H.,M.H
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 May 2025 06:35
Last Modified: 08 May 2025 06:35
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/30539

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.