WALIANDO, NIM : 502021028 (2025) PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM PENDAMPINGAN TERSANGKA TIDAK MAMPU DI KEPOLISIAN RESOR (POLRES) OKU SELATAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502021028_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021028_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (726kB) |
|
![]() |
Text
502021028_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (729kB) |
|
![]() |
Text
502021028_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (447kB) |
|
![]() |
Text
502021028_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
![]() |
Text
502021028_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (528kB) |
|
![]() |
Text
502021028_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TERJADINYA KECELAKAAN DI PERLINTASAN KERETA API STUDI PADA PT KAI WILAYAH SUMATERA SELATAN NONO M. ZULKARNAIN 502021022 Perlintasan kereta api yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan, menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan. Kecelakaan di perlintasan kereta api dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari sisi materiil maupun korban jiwa. Kejadian ini seringkali memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut, baik dari segi hukum pidana maupun kewajiban untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Permasalahan yang dikaji daam penelitian ini adalah: Bagaimana tanggungjawab pidana terhadap terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Sumatera Selatan? Apa saja sanksi pidana yang dikenakan bagi pelaku yang menyebabkan kecelakaan di perlintasan kereta api? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif, sedangkan penedekatan yang digunakan adalah Yuridis Empiris. Hasil penelitianya tanggungjawaban pidana terhadap terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yaitu dapat dikenakan sanksi pidana bagi pihak penyelengara sarana perkeretaapian yaitu PT. KAI dengan syarat pihak ketiga dapat membuktikan bahwa kerugian disebabkan oleh kesalahan penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian. Dan juga masinis kereta api yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana yaitu: Unsur-unsur perbuatan telah memenuhi rumusan delik pidana, mampu bertanggung jawab, perbuatan diancam dengan pidana, mempunyai kesalahan yaitu kesengajaan atau kealpaan, tidak ada alasan pemaaf maupun tidak ada alasan pembenar. Sanksi Pidana yang dikenakan bagi pelaku yang menyebabkan kecelakaan di perlintasan kereta api yakitu dikenakan terhadap masinis kereta api yang melakukan kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja dibebani sanksi pidana yang terdapat di dalam Pasal 361 KUHP, Pasal 358 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Kecelakaan, Kereta Api
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. Dr. Arief Wisnu Wardhana, S.H., M.H 2. Abdul Jafar, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Kecelakaan, Kereta Api |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Apr 2025 06:48 |
Last Modified: | 30 Apr 2025 06:48 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/30240 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |