STANILAUS WISNU PUTRA HANS, NIM.502021136 (2025) ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN SMART CONTRACT DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502021136_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.PDF.pdf Download (4MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502021136_BAB II.PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (729kB) |
|
![]() |
Text
502021136_BAB III.PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (608kB) |
|
![]() |
Text
502021136_BAB IV.PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (428kB) |
|
![]() |
Text
502021136_DAFTAR PUSTAKA.PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
![]() |
Text
502021136_LAMPIRAN.PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (856kB) |
|
![]() |
Text
502021136_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.PDF.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN SMART CONTRACT DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA INDONESIA STANISLAUS WISNU PUTRA HANS Pada era revolusi industri 4.0, smart contract muncul sebagai inovasi yang menawarkan cara baru dalam membuat dan melaksanakan perjanjian secara otomatis, efisien, dan transparan. Konsep smart contract, yang berbasis pada teknologi computer (blockchain), memungkinkan pelaksanaan perjanjian tanpa memerlukan campur tangan manusia, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan keamanan. Namun, timbul pertanyaan mengenai legalitas dan keabsahan smart contract dalam ruang lingkup hukum perdata Indonesia menjadi isu yang penting untuk dianalisis.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuisyarat kecakapan berdasarkan syarat sah perjanjian Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat diterapkan di perjanjian Smart Contract.Selain itu, penelitian ini mengkaji bentuk pertanggungjawaban bila para pihak tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang adadalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang mengandalkan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan studi kasus terkait penerapan smart contract di berbagai sektor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syarat kecakapan berdasarkan syarat sah perjanjian Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat diterapkan di perjanjian Smart Contract. Dikarenakan sampai saat ini Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata masih berlaku sebagai syarat sah dalam suatu perjanjian, dan dikuatkan dengan hadirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 19 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1) tentang informasi elektronik, dokumen elektronik dan hasil cetaknya merupakan bukti hukum yang sah. Bentuk pertanggungjawaban bila para pihak tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang ada dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dapat dipersamakan dengan pertanggungjawaban orang tua atau wali sebagaimana diatur dalam Pasal 1367 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci: Smart Contract, Hukum Perdata, Keabsahan, Teknologi Blockchain.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum 2. Syahriati Fakhriah, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Smart Contract, Hukum Perdata, Keabsahan, Teknologi Blockchain. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 03 May 2025 02:02 |
Last Modified: | 03 May 2025 02:02 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/30216 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |