M Ananda Mikola Astra Yudha, NIM. 502020191 (2024) FUNGSI DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN MINUT AKTA NOTARISBERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2014. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502020191_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
![]() |
Text
502020191_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
|
![]() |
Text
502020191_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (365kB) |
|
![]() |
Text
502020191_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (8kB) |
|
![]() |
Text
502020191_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (9kB) |
|
![]() |
Text
502020191_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (628kB) |
|
![]() |
Text
502020191_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK FUNGSI DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN MINUT AKTA NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2014 M Ananda Mikola Astra Yudha NIM. 502020191 Akta notaris merupakan perjanjian para pihak yang mengikat mereka yang membuatnya, oleh karena itu syarat-syarat sahnya suatu perjanjian harus dipenuhi. Syarat sah nya perjanjian tersebut diwujudkan dalam akta notaris, syarat subjektif dicantumkan pada awal akta dan syarat objektif dicantumkan dalam badan akta sebagai isi akta. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana fungsi minut akta Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014? Dan Bagaimana kekuatan pembuktian minut akta Notaris ?. Jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum normatif yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Fungsi minut akta Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014, yaitu : Salah satu kewajiban Notaris yang harus selalu dilaksanakan yang tertera dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b bahwa Notaris harus membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai protokol Notaris. Akta tersebut merupakan arsip negara yang suatu saat akan diperlukan apabila ada suatu perkara dikemudian hari. Meskipun akta yang dibuat Notaris beraneka ragam dan bahkan jumlahnya banyak minuta akta itu wajib disimpan. Dan Kekuatan pembuktian minut akta Notaris adalah dokumen asli yang pembuatannya berlaku sebelum dokumen resmi terbit dari notaris, sebagai barang bukti yang menunjukkan keaslian dari akta autentik, oleh sebab itu, pada minuta akta akan tercantum tanda tangan dari semua pihak yang terlibat. Dokumen resmi dan isinya bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ketika terjadi masalah terhadap isi perjanjian atau ada pihak yang melakukan gugatan, maka notaris dapat mengurusnya dengan data-data yang terdapat pada minuta akta ini. Kata Kunci : Pembuktian, Minut, Akta, Notaris.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Rosmawati, SH, MH. Pembimbing II : Dr. Angga Saputra, SH, MH. |
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian, Minut, Akta, Notaris. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 24 May 2024 00:22 |
Last Modified: | 18 Oct 2025 03:00 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/29456 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |