TANGGUNG JAWAB RECIDIVIS APABILA PENGULANGAN TINDAK PIDANA LEBIH DARI 5 TAHUN

FAJAR RIZKI RAMADHAN, NIM. 502020019 (2024) TANGGUNG JAWAB RECIDIVIS APABILA PENGULANGAN TINDAK PIDANA LEBIH DARI 5 TAHUN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502020019_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (985kB) | Preview
[img] Text
502020019_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (647kB)
[img] Text
502020019_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (625kB)
[img] Text
502020019_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (520kB)
[img] Text
502020019_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (453kB)
[img] Text
502020019_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (948kB)
[img] Text
502020019_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK TANGGUNG JAWAB RECIDIVIS APABILA PENGULANGAN TINDAK PIDANA LEBIH DARI 5 TAHUN FAJAR RIZKI RAMADHAN Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Apakah kriteria terjadinya pengulangan tindak pidana (recidive) ? 2. Bagaimanakah tanggung jawab residivis apabila pengulangan tindak pidana lebih dari 5 tahun ? Selaras dengan tujuan yang bermaksud untuk mengetahui kriteria terjadinya pengulangan tindak pidana (recidive) dan tanggung jawab residivis apabila pengulangan tindak pidana lebih dari 5 tahun, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif (menggambarkan), oleh karenanya tidak bermaksud untuk menguji hipotesa. Teknik penggumpulan data dititikberatkan kepada penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan cara analisis isi (Content Analisys) untuk selanjutnya dikontruksikan ke dalam suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Beberapa faktor pendukung lain yang menyebabkan orang cenderung melakukan tindakan recidive yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan faktor kurangnya efek jera pada sanksi pidana tersebut. 2. Tanggung jawab recidivis apabila pengulangan tindak pidana dilakukan lebih dari 5 tahun bahwasanya perbuatan yang telah dilakukan secara frasa memang merupakan bentuk pengulangan akan tetapi, salah satu syarat untuk ditambahnya sepertiga dari ancaman maksimum dari tindak pidana yang dilakukan adalah dilakukan dalam waktu belum lewat 5 (lima) tahun sejak terpidana menjalani sebagian atau seluruh pidana yang dijatuhkan, ia tidak ditambah sepertiga dari ancaman maksimum melainkan ancaman hukuman yang sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan saja. Kata Kunci : Pengulangan tindak pidana dilakukan lebih dari 5 tahun

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING SKRIPSI I : Ibu Luil Maknun, SH. MH PEMBIMBING SKRIPSI II : Ibu Heni Marlina, SH. MH
Uncontrolled Keywords: Pengulangan tindak pidana dilakukan lebih dari 5 tahun
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 25 Apr 2024 01:00
Last Modified: 25 Apr 2024 01:00
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28455

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.