FAJAR RIZKI RAMADHAN, NIM. 502020019 (2024) TANGGUNG JAWAB RECIDIVIS APABILA PENGULANGAN TINDAK PIDANA LEBIH DARI 5 TAHUN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502020019_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (985kB) | Preview |
|
![]() |
Text
502020019_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (647kB) |
|
![]() |
Text
502020019_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (625kB) |
|
![]() |
Text
502020019_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (520kB) |
|
![]() |
Text
502020019_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (453kB) |
|
![]() |
Text
502020019_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (948kB) |
|
![]() |
Text
502020019_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB RECIDIVIS APABILA PENGULANGAN TINDAK PIDANA LEBIH DARI 5 TAHUN FAJAR RIZKI RAMADHAN Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Apakah kriteria terjadinya pengulangan tindak pidana (recidive) ? 2. Bagaimanakah tanggung jawab residivis apabila pengulangan tindak pidana lebih dari 5 tahun ? Selaras dengan tujuan yang bermaksud untuk mengetahui kriteria terjadinya pengulangan tindak pidana (recidive) dan tanggung jawab residivis apabila pengulangan tindak pidana lebih dari 5 tahun, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif (menggambarkan), oleh karenanya tidak bermaksud untuk menguji hipotesa. Teknik penggumpulan data dititikberatkan kepada penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan cara analisis isi (Content Analisys) untuk selanjutnya dikontruksikan ke dalam suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Beberapa faktor pendukung lain yang menyebabkan orang cenderung melakukan tindakan recidive yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan faktor kurangnya efek jera pada sanksi pidana tersebut. 2. Tanggung jawab recidivis apabila pengulangan tindak pidana dilakukan lebih dari 5 tahun bahwasanya perbuatan yang telah dilakukan secara frasa memang merupakan bentuk pengulangan akan tetapi, salah satu syarat untuk ditambahnya sepertiga dari ancaman maksimum dari tindak pidana yang dilakukan adalah dilakukan dalam waktu belum lewat 5 (lima) tahun sejak terpidana menjalani sebagian atau seluruh pidana yang dijatuhkan, ia tidak ditambah sepertiga dari ancaman maksimum melainkan ancaman hukuman yang sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan saja. Kata Kunci : Pengulangan tindak pidana dilakukan lebih dari 5 tahun
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | PEMBIMBING SKRIPSI I : Ibu Luil Maknun, SH. MH PEMBIMBING SKRIPSI II : Ibu Heni Marlina, SH. MH |
Uncontrolled Keywords: | Pengulangan tindak pidana dilakukan lebih dari 5 tahun |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 25 Apr 2024 01:00 |
Last Modified: | 24 May 2025 02:09 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28455 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |