Pelaksanaan Pengikatan Jaminan Gadai Deposito Berjangka Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Mandiri Kantor Cabang Pembantu Palembang Kantor Wilayah II

Ananda Nurhayati, NIM.502019287 (2023) Pelaksanaan Pengikatan Jaminan Gadai Deposito Berjangka Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Mandiri Kantor Cabang Pembantu Palembang Kantor Wilayah II. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502019287_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502019287_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (596kB)
[img] Text
502019287_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (455kB)
[img] Text
502019287_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (161kB)
[img] Text
502019287_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (369kB)
[img] Text
502019287_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502019287_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengikatan jaminan gadai deposito berjangka pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan untuk mengetahui penyelesaian terhadap debitur yang melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang mempelajari bagaimana hukum diterapkan dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analisis. Lokasi penelitian dilakukan di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk . Mandiri Kantor Cabang Pembantu Palembang Kantor Wilayah II. Metode pengumpulan data yaitu menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pengikatan jaminan gadai deposito berjangka pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. yakni dengan lima tahapan yaitu : Tahap pertama dengan melakukan pengikatan kredit sebagai perjanjian pokok. Tahap kedua yaitu pengikatan deposito dilakukan dengan pembuatan akta perjanjian gadai antara pemilik deposito dengan pihak bank. Tahap ketiga, penyerahan bilyet deposito berjangka yang dijaminkan kepada pemegang gadai, dalam hal ini pihak bank. Tahap keempat pemilik deposito berjangka/pemberi gadai memberikan kuasa kepada pemegang gadai/ pihak bank untuk melakukan pencairan deposito berjangka dalam hal pemilik deposito berjangka/pemberi gadai wanprestasi. Tahap kelima kreditur selaku penerima gadai deposito berjangka akan melakukan pemblokiran atas deposito tersebut sesuai dengan jangka waktu perjanjian kreditnya. Penyelesaian yang dilakukan oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. apabila debitur melakukan wanprestasi adalah PT. Bank Mandiri akan mengirimkan surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga dengan jeda masing-masing antara 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) minggu. Apabila sampai surat peringatan ketiga debitur masih tetap melakukan wanprestasi, maka dana deposito tersebut akan dicairkan oleh bank untuk melunasi seluruh kewajiban debitur. Implikasi Teoritis, adanya kepastian dan keseragaman hukuk bagi kreditur dan debitur dengan dibuatnya akta pengikatan jaminan deposito berjangka secara notariil terhadap deposito berjangka yang mempunyai nilai kredit dan nilai deposito yang besar, sedangkan implikasi praktisnya, hasil penelitian ini dapat dijadikan rujukan oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. pada khususnya dan oleh dunia perbankan pada umumnya dalam pelaksanaan pengikatan jaminan gadai deposito berjangka. Kata Kunci : Pengikatan, Jaminan Gadai, Deposito Berjangka

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. H. Abdul Hamid Usman, SH., M.Hum 2. Hj. Yonani, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Pengikatan, Jaminan Gadai, Deposito Berjangka
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perbankan dan Asuransi
Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Jul 2023 01:07
Last Modified: 08 Jul 2023 01:07
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25923

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.