PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PENYIAPAN KELEMBAGAAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG UNIT XII DEMPO KOTA PAGAR ALAM

Yetty Hastiana, Yetty and Lulu Yuningsih, Lulu and Deldi Lensari, Delfi (2013) PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PENYIAPAN KELEMBAGAAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG UNIT XII DEMPO KOTA PAGAR ALAM. [Experiment]

[img]
Preview
Text
7_ Dokumen Naskah Akademik Kelembagaan Hutan Lindung KPHL Dempo_yetty.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1_Bantuan Tenaga Ahli.pdf

Download (834kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_Daftar Hadir.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_Dokumen Kelembagaan HL Dempo.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sum- Sel.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
5_Surat Perintah Kerja.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
6_Surat Perjanjian Kerja.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dalam rangka mewujudkan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat desa di sekitar kawasan hutan serta sekaligus mengakomodir tuntutan dan kepentingan pemerintah daerah, telah dikeluarkan suatu kebijakan strategis pembentukan KPH oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah, Permenhut, Permendagri dan Perdirjend. Hal mendasar yang diharapkan dari pembentukan KPH tersebut adalah meningkatkan efektivitas pembangunan kehutanan dalam upaya pencapaian pengelolaan hutan lestari sehingga dapat mengurangi laju degradasi dan deforestasi hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, penyediaan hasil hutan yang stabil, dan berkembangnya tata pemerintahan yang baik dalam pengelolaan hutan. Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi di daerah provinsi dan kabupaten/kota dibentuk KPHL dan KPHP yang merupakan satuan kerja perangkat daerah. KPH Lindung unit XII Dempo Kota Pagar Alam merupakan salah satu KPHL yang ditetapkan melalui SK.76/Menhut-II/2010 tanggal 10 Februari 2010 yang secara keseluruhan berada pada status fungsi Hutan Lindung dengan luas 24.618 ha. Rencana strukturisasi institusi/kelembagaan KPHL Unit XII Dempo disusun dalam rangka untuk mengarahkan dan mempercepat terbentuknya institusi/kelembagaan KPHL Unit XII Dempo Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan yang dapat memberi jaminan mampu untuk melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan pengelolaan serta pengawasan dan pengendalian yang efektif dan efisien. Rencana strukturisasi institusi/kelembagaan KPHL Unit XII Dempo berisi asas-asas pengorganisasian, kelembagaan pemerintah, seperti: pembagian tugas, fungsionalisasi, koordinasi, kesinambungan, keluwesan, pendelegasian wewenang, rentang kendali jalur dan staf serta kejelasan arah pembangunan. Secara administrasi wilayah KPHL Unit XII Dempo berada di Kota Pagar Alam dalam 5 Kecamatan yaitu Dempo Selatan, Dempo Utara, Dempo Tengah, Pagar Alam Utara, dan Pagar Alam Selatan. Pengelolaan pemanfaatan hutan yang ada adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai Hutan Lindung, dengan sistim zonasi yaitu zona inti, zona pemanfaatan dan zona khusus. Dibangunnya sistem pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dengan membentuk lembaga pengelolaan sebagai institusi pada tingkat tapak dan wilayah kelompok kawasan akan memfokuskan pengelolaan dalam tahap aksi melalui kelembagaan yang mempunyai struktur dan organisasi secara lengkap dan dapat lebih mengkontrol kinerja unit kelestarian sumberdaya hutan. Dengan adanya KPH diharapkan strategi dalam perencanaan pemantapan kawasan hutan dapat terealisasi melalui perbaikan tata kelola, melakukan penertiban dalam hal administrasi dan pengelolaan serta dapat melakukan penyelesaian dari beberapa konflik yang muncul. Otorisasi KPH bisa dengan cepat dan akurat dalam menentukan kebijakan operasional pengelolaan. Selain itu pengelolaan hutan lindung melalui pembentukan KPHL diharapkan dapat melaksanakan pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan yang lebih mengarah pada pengelolaan dinamis yaitu mengakomodir potensi dan kearifan lokal serta sumberdaya lokal. Solusi yang dimungkinkan bisa terhindari jika adanya KPH dalam hal perencanaan hutan, Perencanaan Pengelolaan Hutan, Perlindungan, Pemanfaatan dan Rehabilitasi Hutan. Berdasarkan pertimbangan data fisik, adminsitrasi dan aksesibilitas, bentuk KPHL Unit XII Dempo Kota Pagar Alam diusulkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan bentuk organisasi Tipe B, yang memiliki susunan kepegawaian terdiri dari Kepala KPH, Sub Bagian Tata Usaha, dan Kelompok jabatan fungsional. Agar pengelolaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif dibentuk tiga resort, yang dari masing-masing resort memiliki staf, sehingga jumlah sumberdaya manusia yang dibutuhkan mencakup jabatan struktural, fungsional dan staf. Dalam serangkaian pengelolaan hutan termasuk didalamnya evaluasi/penilaian kinerja yang merupakan usaha untuk menilai kemajuan/ progres kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan KPHL Unit XII Dempo untuk mencapai tujuan pengelolaan. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, evaluasi ini dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat (Kementrian Kehutanan), Pemerintah Provinsi (Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan) dan Pemerintah Kota (Dinas Kehutanan dan perkebunan Kota Pagar Alam). Mekanisme evaluasi dapat berupa pengendalian, pengawasan, pemantauan dan penertiban pengelolaan KPH.

Item Type: Experiment
Subjects: A General Works > AC Collections. Series. Collected works
Divisions: PPS Pendidikan Biologi (S2)
Depositing User: Dr. Yetty Hastiana M.Si
Date Deposited: 03 Jun 2023 01:19
Last Modified: 03 Jun 2023 01:19
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25645

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.