Yetty Hastiana, Yetty (2016) IDENTIFIKASI POTENSI DAN RESOLUSI KONFLIK LAHAN KPHP BENAKAT BUKIT COGONG, PROVINSI SUMATERA SELATAN. [Experiment] (Submitted)
|
Text
1_cover dan Kata pengantar_potensi dan resolusi konflik.pdf Download (732kB) | Preview |
|
|
Text
2_Tenaga Ahli utk Identifikasi Potenai resolusi konflik KPHP benakat 2015.pdf Download (720kB) | Preview |
|
|
Text
3_KONTEN ISI BAB_potensi dan resolusi konflik_yetty_2007.pdf Download (6MB) | Preview |
|
|
Text
4_PPT paparan_IDENTIFIKASI POTENSI & RESOLUSI KONFLIK KPHP BENAKAT BUKIT.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
Laporan TA hasil identifikasi dan analisis potensi resolusi konflik_TA yetyy.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Kegiatan ini adalah bagian awal dari kegiatan penyelesaian konflik tenurial. Pemetaan yang baik mengenai obyek-dalam hal ini lahan, subyek-yakni para pihak yang berkepentingan terhadap lahan, bukti-bukti klaim para pihak, wujud konflik, dan sikap/gaya bersengketa para pihak akan sangat menentukan langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk penyelesaian konflik. Identifikasi potensi dan resolusi konflik yang dilakukan disini mengadopsi metode Rapid Land Tenure Assesment (RaTA) yang dipadukan dengan Analisis Gaya Bersengketa (AGATA). RaTA menerapkan 6 (enam) langkah pokok mulai dari 1)penempatan lokasi (obyek) potensial konflik, 2)dimensi/sejarah persaingan klaim (tata kuasa, tata ijin dan tata kelola), 3)analisis aktor (subyek konflik), 4)penilaian: individu, kelompok, pemerintah dan pihak lain (pengetahuan asli, klaim hukum yang dirasakan, hukum adat, dll), 5)penelitian kebijakan: keputusan, hukum-hukum, peraturan, dll, 6)pilihan kebijakan/intervensi resolusi konflik. Peta konflik (obyek, subyek, wujud, bukti klaim, gaya bersengketa) yang diidentifikasi dijadikan dasar analisis untuk menentukan rekomendasi resolusi konflik yang ada. Mengkaitkan dengan hokum dan peraturan terkait dan mengkombinasikannya dengan beberapa pilihan kebijakan pemerintah akan menghasilkan penyelesaian / resolusi konflik yang permanen. KPHP Benakat Bukit Cogong bekerja sama dengan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah V Palembang mendapatkan dukungan dana dari Anggaran APBN untuk mendukung pelaksanaan Program Identifikasi Potensi dan Resolusi Konflik Lahan di KPHP Benakat Bukit Cogong.Program Identifikasi Potensi dan Resolusi Konflik Lahan akan dilakukan pada lokasi pembentukan KPH yaitu di KPHP Benakat Bukit Cogong, Kabupaten Musi Rawas dan Kota Administratif Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Penyusunan dokumen telaah kajian dan pengumpoulan data di Lapangan dilakukan oleh akademisi dan peneliti dari Lembaga Pendidikan Tinggi, dalam hal ini dari Universitas Muhammadiyah Palembang. Konflik sosial yang masih terus mewarnai pengelolaan hutan di Indonesia tidak terlepas dari masalah tenurial atau penguasaan tanah di kawasan hutan. Batas-batas kawasan hutan negara yang belum disepakati bersama oleh pemerintah dan masyarakat, juga kenyataan sudah adanya penguasaan lahan (de facto) oleh masyarakat di dalam kawasan hutan negara menjadikan masih munculnya saling klaim antar pihak terhadap kawasan hutan. Pengelolaan hutan oleh pihak swasta yang telah mendapatkan ijin resmi dari pemerintah sarat konflik tenurial dengan masyarakat. Pengelolaan hutan lindung dan kawasan konservasi juga tidak terlepas dari masalah tenurial. Perencanaan dalam pembangunan kehutanan yang nampaknya masih belum mengakomodir dengan baik keberadaan masyarakat di dalam kawasan hutan dengan kompleksitas keragamannya serta sistem tenurial yang ada dalam masyarakat, telah berdampak pada terjadinya benturan antar kepentingan sehingga tidak ada jaminan kepastian tenurial (tenure security).
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works |
Divisions: | PPS Pendidikan Biologi (S2) |
Depositing User: | Dr. Yetty Hastiana M.Si |
Date Deposited: | 03 Jun 2023 01:19 |
Last Modified: | 03 Jun 2023 01:19 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25639 |
Actions (login required)
View Item |