M. Kahfi Akbar Tj, 502019268 (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MELINDUNGI SAKSI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502019268_BAB 1_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (17MB) | Preview |
|
Text
502019268_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (149kB) |
||
Text
502019268_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (73kB) |
||
Text
502019268_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (37kB) |
||
Text
502019268_Daftar pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (41kB) |
||
Text
502019268_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (336kB) |
||
Text
502019268_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (713kB) |
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Melindungi SaksiTindak Pidana Korupsi dan mengapa terjadi hambatan dalam pelaksanaan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Melindungi Saksi Tindak Pidana Korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Peranan LPSK pada kenyataannya sangat penting untuk menunjang keselamatan dan keamanan dari saksi dan korban, khususnya saksi tipikor. Perlindungan yang dilakukan LPSK bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban terutama saksi tipikor dari segala bentuk ancaman, ketakutan, dari para pelaku tindak pidana yang dapat mempengaruhi tentang kebenaran dalam penegakan hukum pidana. LPSK memiliki peranan yang paling penting dalam memberikan perlindungan sepenuhnya kepada korban khususnya saksi tipikor.2. Hambatandalam pelaksanaan yaitu: -Kesulitan dalam mendapatkan kesediaan dari korbantipikor untuk masuk dalam program perlindungan yang disediakan LPSK : saksi maupun fungsi LPSK, saksi atapun 1. 2. 3. ahli. 4. 5. Kata kunci: Belum adanya definisi tentang pelapor. Belum adanya jaminan perlindungan dan reward atau penghargaan bagi pelapor, Belum adanya pengaturan mengenai perlindungan terhadap saksi Tidak ada pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan pembentukan Lembaga Perlindungan Saksi & Korban didaerah- daerah. Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi & Korban serta UU No.13 Tahun 2006 masih belum dimengerti dan diketahui aparat penegak hukum didaerah. Masih kurang SDM dalam mendukung pelaksanaan tugas LPSK
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1. Hendri S, SH., M.Hum, 2. Hj. Susiana Kifli, SH., MH, |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Perlindungan, Saksi, Korban, Korupsi |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 22 May 2023 00:56 |
Last Modified: | 22 May 2023 00:56 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25327 |
Actions (login required)
View Item |