AWALUDDIN PUTRA KESUMA, NIM. 91220094 (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN PADA KENDARAAN DI JALAN PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR ILIR TIMUR (IT) I PALEMBANG. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
91220094_BAB I_DAFTAR PUSTAKA...pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
91220094__.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN PADA KENDARAAN DI JALAN PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR ILIR TIMUR (IT) I PALEMBANG OLEH AWALUDDIN PUTRA KESUMA Tindak pidana pemerasan menjadi fenomena yang marak di Indonesia khususnya di kota Palembang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemerasan pada kendaraan dijalan pada Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ilir Timur (IT) I Palembang?; 2) Apakah faktor pendukung dan penghambat terlaksananya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemerasan pada kendaraan dijalan pada Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ilir Timur (IT) I Palembang?. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemerasan pada kendaraan dijalan pada Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ilir Timur (IT) I Palembang telah terlaksana dimana tersangka telah mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui upaya penal yang lebih menitikberatkan pada sifat pemberantasan sesudah kejahatan itu terjadi karena tidak adanya penghapusan pidana melalui alasan pembenar dan alasan pemaaf dengan ancaman pidana penjara. sebagaimana diatur pada Pasal 368 ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana selama dua belas tahun penjara, 2) Faktor pendukung dalam pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemerasan pada kendaraan dijalan pada Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ilir Timur (IT) I Palembang adalah pertama, faktor Hukumnya Sendiri sesuai dengan hukum positif faktor kedua yakni faktor penegak hukum cukupnya informasi yang diperoleh oleh kepolisian, dan Faktor penghambat dalam pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemerasan pada kendaraan dijalan pada Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ilir Timur (IT) I Palembang yakni Pertama, faktor masyarakat dan Kurangnya peran masyarakat, dan Faktor ketiga adalah Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pelaku Tindak Pidana Pemerasan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Prof. Dr. Romli, SA., M.Ag. 2. Dr. Hj. Sri Sulastri, SH., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, Pelaku Tindak Pidana Pemerasan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | PPS Hukum (S2) |
Depositing User: | Mahasiswa Program Pascasarjana |
Date Deposited: | 07 Jan 2023 04:38 |
Last Modified: | 07 Jan 2023 04:38 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23657 |
Actions (login required)
View Item |