PENERAPAN HUKUM KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

M CATRA WIRA PRATAMA, NIM. 91220014 (2022) PENERAPAN HUKUM KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91220014__BAB I_DAFTAR PUSTAKA...pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
91220014_Cover_sampai_Lampiran...pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK PENERAPAN HUKUM KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA SELATAN Oleh M CATRA WIRA PRATAMA Latar belakang dalam penelitian ini adalah ganti kerugian praperadilan dituntut melalui praperadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah penerapan hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan? dan 2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam penerapan hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penerapan hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam Putusan Pengadilan Nomor 7/PID/2018/PT.PLGsudah dilaksanakan dengan tepat dan efektif dimana Andreas dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara ditambah hukum Kebiri. Putusan majelis terhadap terdakwa sudah sangat tepat. Selain membuat efek jera terhadap pelaku, juga agar kejadian kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tidak terjadi lagi. dan 2) Kendala yang dihadapi dalam penerapan hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu Pertama, kedala karena faktor hukum itu sendiri. Kendala pada peraturan perundang-undangan dengan aturan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998, Pasal 7 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik dimana pelaksanaan kebiri kimiawi yang melanggar hak asasi manusia dan pertimbangan medis. Kedua, kendala karena faktor penegak hukum seperti pertimbangan seorang jaksa dalam menentukan penerapan hukum kebiri dan seorang dokter sebagai eksekutor hukum kebiri sering kali menolak karena bertentangan dengan Ilmu kedokteran sesuai Fatwa MKEK Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia. Faktor hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman kebiri bagi setiap pelaku kekerasan seksual sesuai dalam Perpu No. 1 Tahun 2016. Ketiga, kendala karena faktor sarana dan prasarana, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki fasilitas yang sama, biaya untuk melaksanakan hukuman kebiri tidak murah dan sulitnya akses karena harus adanya pembuatan nota persetujuan antara pihak Kejaksaan dan Lembaga yang berkompetensi untuk melakukan pengebirian. Keempat, kendala karena faktor masyarakat. Sebagian masyarakat tidak mendukung adanya hukuman kebiri ini karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan menganggap hukuman kebiri tidak sesuai dengan tujuan pidana Kelima, kendala karena faktor kebudayaan belum sesuai dengan kebudayaan masyarakat Indonesia, sehingga belum sepenuhnya diterima masyarakat luas. Kata Kunci: penerapan, hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual, anak

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Saipuddin Zahri, S.H., M.H. 2. Dr. H. Ardiyan Saptawan, M.Si
Uncontrolled Keywords: penerapan, hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual, anak
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 05 Dec 2022 07:44
Last Modified: 05 Dec 2022 07:44
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23547

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.