TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PELAYANAN MEDIS PADA INSTANSI GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GANDUS KOTA PALEMBANG

PRIMA SAPRIYANTI, NIM. 91218031 (2020) TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PELAYANAN MEDIS PADA INSTANSI GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GANDUS KOTA PALEMBANG. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91218031_BAB 1_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
91218031.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PELAYANAN MEDIS PADA INSTANSI GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GANDUS KOTA PALEMBANG Oleh PRIMA SAPRIYANTI Latar belakang dalam penelitian ini adalah dalam pelayanan kesehatan, tidak sedikit fenomena di dalam praktik kedokteran yang menjadi perhatian publik bahkan sampai jenjang sengketa medis, dan tidak jarang pula sampai lembaga peradilan. Oleh karena itu, Dokter dituntut profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam pelayanan medis. Rumusan masalah dalam penelitian ini 1) Bagaimana tanggungjawab hukum dokter dalam pelayanan medis pada Instansi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Kota Palembang?; 2) Faktor-faktor apa saja yang menjadi penunjang dan penghambat dokter dalam pelayanan medis pada Instansi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Kota Palembang? Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum dokter dalam pelayanan medis pada Instansi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Kota Palembang yakni meliputi tanggung jawab administrasi; tanggung jawab perdata (karena wanprestasi atau perbuatan melawan hukum) apabila melakukan kelalaian/kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan demikian, kelalaian dalam menjalankan profesinya tidak harus dipidana, tetapi cukup diselesaikan melalui mediasi atau musyawarah antara pihak korban dan rumah sakit. 2) Faktor-faktor pendukung dan penghambat dokter dalam pelayanan medis pada instansi gawat darurat di Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Kota Palembang: a) Faktor pendukung yakni komunikasi yang baik; Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai; Sumber daya manusia, b) Faktor penghambat yakni semakin hari meningkat, tidak dipungkiri pelayanan kesehatan pun harus dituntut untuk lebih memberikan pelayanan yang semakin bermutu dan Kurangnya kordinasi atau pemberitahuan antara pihak RS dan masyarakat–masyarakat menengah kebawah yang masih dan Kurang pemahaman tentang pelayanan kesehatan. Kata Kunci: tanggungjawab hukum dokter, pelayanan medis

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Prof. Dr. Romli, SA., M.Ag. 2. Dr. KN. Sofyan Hasan, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: tanggungjawab hukum dokter, pelayanan medis
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Sosial
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 23 May 2022 08:31
Last Modified: 31 May 2022 02:13
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21075

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.