PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BANYUASIN (Studi Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb)

ARIF BUDIMAN JAYA ANUGRAH, NIM. 91219068 (2021) PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BANYUASIN (Studi Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91219068_BAB 1_DAFTAR PUSTAKA..pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
91219068_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (786kB)
[img] Text
91219068_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (462kB)
[img] Text
91219068_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (209kB)
[img] Text
91219068_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (236kB)
[img] Text
91219068_Cover_sampai_Lampiran.....pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BANYUASIN (Studi Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb) Oleh ARIF BUDIMAN JAYA ANUGRAH Latar belakang dalam penelitian ini adalah penjatuhan vonis oleh hakim dalam perkara narkotika masih belum efektif dalam pelaksanaannya. Sebagian besar pecandu narkotika tidak dijatuhi vonis rehabilitasi sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang Narkotika, melainkan dijatuhi vonis penjara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Banyuasin (Studi Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb)? 2) Apa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Banyuasin (Studi Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb)?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Banyuasin (studi putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb) yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berpijak pada Pasal 103 ayat (1) dan Pasal 103 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 54 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya terhadap rehabilitasi yang diberikan selain hukuman pidana penjara dan denda dengan rehabilitasi medis dan Rehabilitasi sosial terhadap terdakwa dipidana dengan pidana Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan memerintahkan terdakwa untuk menjalani perawatan dan pengobatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang selama 6 (enam) bulan dan 2) Kendala yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Rehabilitasi terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Banyuasin (Studi Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2020/PN Pkb) sejalan dengan teori penegakan hukum Soejono Soekanto yakni Pertama, hukum itu sendiri. Pelaksaannya masih sulit walaupun sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ternyata permasalahan tentang pencandu, korban penyalahgunaan Narkotika semakin meningkat jumlahnya dimana pemidanaan berupa perintah untuk dilakukan tindakan hukum berupa rehabilitasi atas diri terdakwa. Kedua, faktor penegak hukum. Ketiga, faktor masyarakat. Keempat, faktor sarana dan prasarana. Kata Kunci: Pelaksanaan, Rehabilitasi, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Saipuddin Zahri, S.H., M.H 2. Dr. Muhammad Yahya Selma, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan, Rehabilitasi, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 21 May 2022 07:40
Last Modified: 21 May 2022 07:40
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21056

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.