HADI SURAHMAN, NIM. 91219059 (2021) DISPENSASI KAWIN MENURUT PERMA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG (Studi Kasus Putusan Nomor 55/Pdt.P/2020/PA.PLG). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
91219059_BAB I_DAFTAR PUSTAKA...pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
91219059_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR .pdf Restricted to Repository staff only Download (521kB) |
Abstract
ABSTRAK DISPENSASI KAWIN MENURUT PERMA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG (Studi Kasus Putusan Nomor 55/Pdt.P/2020/PA.PLG) Oleh HADI SURAHMAN Angka perkawinan di bawah umur yang terus mengalami peningkatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana dispensasi kawin di Pengadilan Agama Palembang menurut hukum positif Indonesia? dan apa alasan hukum hakim dalam permohonan dispensasi kawin perkara putusan nomor 55/Pdt.P/2020/PA.PLG?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Dispensasi Kawin Menurut Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Palembang dengan memberikan batasan secara “Lex Speciale bersifat legalitas formal dan menganut pertimbangan moral, sosial, politis, dan historis, sosiologi dan yuridis yang sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah dan pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam pasal 53 ayat 1; dan 2) Dasar Hukum Hakim dalam Permohonan Dispensasi Kawin Perkara putusan Nomor 55/Pdt.P/2020/PA.PLG yang sudah tepat karena sesuai dengan teori pertimbangan hakim Raihan A. Rosyid yakni Putusan Constitutive (menciptakan) dengan memenuhi ketiga unsur kepastian Hukum, Keadilan, dan Manfaat dan pertimbangan hukum hakim (legal reasoning) terhadap segala fakta hukum yang ada berdasarkan Segi Yuridis dengan pertimbangan hukum. Permohonan dispensasi perkawinan telah diatur Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah dan juga pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam pasal 53 ayat 1, Pasal 8 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 39 sampai Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam dan berdasarkan alat bukti di persidangan dan keterangan Pemohon, anak Pemohon, calon suami/istri dan orang tua/wali calon suami/istri, alat bukti surat dan keterangan saksi-saksi yang antara satu dengan yang lain saling bersesuaian dan Segi Psikologis dengan dasar fiqiyah pertimbangan bagi keadilan masyarakat. Dari sisi psikologis anak yang sudah berusia 18 tahun sudah bisa melakukan perkawinan, karena anak seusia tersebut alat reproduksinya sudah bisa dibuahi, ditambah lagi ank tersebut sudah haid, dari segi emosial anak tersebut telah cukup dewasa karena telah menjalin hubungan kurang lebih 3 tahun dan masalah mendesak untuk menghindari perzinahan dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek negatif yang dapat ditimbulkan dari perkawinan dibawah umur demi terciptanya kemaslahatan dan mengurangi kemahdaratan yang melihat kepada keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kata Kunci: dispensasi kawin, Pengadilan Agama, hukum positif Indonesia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, SH., M.Hum. 2. Dr. Arief Wisnu Wardhana, SH., M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | dispensasi kawin, Pengadilan Agama, hukum positif Indonesia |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | PPS Hukum (S2) |
Depositing User: | Mahasiswa Program Pascasarjana |
Date Deposited: | 16 Apr 2022 06:04 |
Last Modified: | 16 Apr 2022 06:04 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20463 |
Actions (login required)
View Item |