Nurkholis Septohadi, NIM. 632017010 (2021) PERNIKAHAN WANITA HAMIL DILUAR NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DI KELURAHAN 5 ILIR PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
632017010_BAB I_ DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
632017010_BAB II_ SAMPAI BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (862kB) |
Abstract
ABSTRAK Nurkholis Septohadi, NIM: 632017010, Skripsi 2021, Judul: Pernikahan Wanita Hamil Di Luar Nikah Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Di Kelurahan 5 Ilir Palembang. Permasalahan dalam skripsi ini: 1. Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya hamil diluar nikah?. 2. Bagaimana proses pernikahan wanita hamil diluar nikah berdasarkan tinjauan hukum Islam dan UUD Nomor 16 tahun 2019?. 3. Bagaimana solusi untuk menekan terjadinya pernikahan wanita hamil di luar nikah?. Adapun teknik pengumpulan data dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan narasumber, masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Lain-lain. Setiap teknik pengumpulan data akan digunakan menjadi bahan kajian penelitian, terutama teknik wawancara yang akan diolah secara deskriptif, selanjutnya dijabarkan sebagai bentuk dari hasil wawancara. Kesimpulannya adalah : 1. Faktor penyebab terjadinya kasus pernikahan wanita hamil di luar nikah di Kelurahan 5 Ilir Palembang.Penyebab terjadinya kasus pernikahan wanita hamil di luar nikah yaitu: Pertama, Kurangnya pemberian pengetahuan pendidikan agama Islam dari orangtua kepada anak-anaknya. Kedua, kurangnya perhatian orangtua, terutama kasih sayang seorang bapak kepada anak wanitanya sehingga mereka mencari lelaki lain (pacar) yang bisa menyayangi mereka yang menyebabkan mereka terjerumus pada prilaku seks bebas. Ketiga, rasa sayang, cinta, dan suka sama suka kepada pasangan masing-masing, Keempat, adanya kesempatan untuk melakukan hubungan seksual.Proses Pernikahan Wanita Hamil Di Luar Nikah. 2. Proses pernikahan wanita hamil di luar nikah sama seperti pernikahan pada umumnya, hanya saja apabila mempelai masih dibawah umur 19 tahun, harus ada dispensasi hukum dari Pengadilan Agama dengan cara mengikuti sidang di Pengadilan Agama terlebih dahulu, setelah adanya dispensasi tersebut maka kedua mempelai baru dinikahkan seperti pernikahan umumnya. 3. Solusi Untuk Menekan Terjadinya Pernikahan Wanita Hamil diluar Nikah yaitu: Pertama, untuk orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam perbuatan zina, Kedua, hendaknya guru disekolah mensosialisasikan bahayanya zina. Ketiga, tidak berpacaran atau berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram . Keempat, bila sudah memasuki usia siap menikah, orangtua hendaknya menyegerakan anaknya untuk menikah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Antoni M.H.I. 2. Dr. Ani Aryati, M.Pd.I. |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pernikahan, Wanita Hamil, Hukum Islam, Undang-Undang. |
Subjects: | Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Islam (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Agama Islam |
Date Deposited: | 07 Oct 2021 01:33 |
Last Modified: | 20 Aug 2022 04:45 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18711 |
Actions (login required)
View Item |