Kintan Siwi Capendo, NIM. 222017145 (2021) Analisis Perhitungan,Pemotongan,Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan 22 Atas Pembelian Barang (Studi Kasus Kantor Pengadilan Militer 1-04 Kota Palembang). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
222017145_BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (585kB) | Preview |
|
Text
222017145_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (604kB) |
Abstract
ABSTRAK Kintan Siwi Capendo/222017145/2017/Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan 22 Atas Pembelian Barang (Studi Kasus Kantor Pengadilan Militer 1-04 Kota Palembang) Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 22 atas pembelian barang pada Kantor Pengadilan Militer 1-04 Kota Palembang. Tujuannya untuk mengetahui perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak pengasilan 22 apakah telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan untuk mengetahui apakah ada kendala yang terjadi didalam melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan 22 atas pembelian barang pada Kantor Pengadilan Militer 1-04 Kota Palembang. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan untuk menggambarkan, menjelaskan suatu variabel, baik satu variabel atau lebih dari satu variabel tanpa membuat perbandingan antara satu variabel dengan variabel lainnya. Terdapat empat variabel yang digunakan yaitu Perhitungan PPh 22, Pemotongan PPh 22, Penyetoran PPh 22, dan Pelaporan PPh 22. Data yang digunakan adalah data primer . Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara yang dilakukan dengan memberikan pertanyaan secara langsung terhadap bendahara dan survei langsung ketempat penelitian. Analisis data dan teknis analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil Analisis menunjukkan bahwa Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan 22 pada Kantor Pengadilan Militer 1-04 Kota Palembang belum sesuai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan karena masih terdapat kesalahan dalam Perhitungan dan Pemotongan Pajak, Pelaporan Pajak Penghasilan 22 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan karena Kantor Pengadilan Militer 1-04 tidak melaporkan Pajak Penghasilan 22 kepada ke KPP tempat bendahara terdaftar. Kata Kunci : Perhitungan PPh 22, Pemotongan PPh 22, Penyetoran PPh 22 dan Pelaporan PPh 22.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1. Nina Sabrina,S.E.,M.Si 2. Saekarini Yuliachtrii,S.E., Ak., M.Si |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Perhitungan PPh 22, Pemotongan PPh 22, Penyetoran PPh 22 dan Pelaporan PPh 22. |
Subjects: | Akuntansi > akuntansi pajak |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Feb |
Date Deposited: | 16 Sep 2021 02:43 |
Last Modified: | 16 Sep 2021 02:43 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18111 |
Actions (login required)
View Item |