GIANDA TIFANNI, NIM. 91215055 (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN AKIBAT DIKELABUI OLEH PELAKU USAHA MENGENAI KUALITAS BARANG YANG DITAWARKAN. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
91215055_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (760kB) | Preview |
|
Text
91215055_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (628kB) |
Abstract
ABSTRAK Oleh: Gianda Tifanni Pesatnya perkembangan dunia usahanya adakalanya tidak diimbangi dengan penciptaan rambu-rambu pengawas. Dunia usaha yang berkembang terlalu pesat sehingga meninggalkan rambu-rambu yang ada jelas tidak menguntungkan konsumen. Apalagi terjadi posisi yang tidak berimbang antara produsen dan konsumen akan mudah untuk disalahgunakan (matchpositie) oleh pihak yang lebih kuat dalam hal ini pelaku usaha bahkan pelaku usaha dapat mengelabui konsumennya. Sehingga perlu memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen supaya tidak dirugikan oleh pelaku usaha. Permasalahan dalam penelitian sebagai berikut: bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dikelabui oleh pelaku usaha. Kemudian bagaimana bentuk sanksi hukum yang tepat terhadap pelaku usaha yang mengelabui konsumen. Jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif, maksudnya adalah penelitian ini merupakan penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan serta menganalisis mengenai “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Dirugikan Akibat Dikelabui Oleh Pelaku Usaha Mengenai Kualitas Barang yang Ditawarkan”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dikelabui oleh pelaku usaha ada dua bentuk yaitu perlidungan hukum preventif merupakan perlindungan hukum yang bertujuan mencegah terjadi sengketa oleh karena itu, pemerintah membentuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, sedangkan bentuk perlindungan hukum bersifat represif merupakan perlindungan hukum yang dilakukan dengan cara pembinaan dan pengawasan terhadap konsumen agar terselenggara perlindungan terhadap konsumen secara memadai, bahkan termasuk penanganannya di lembaga peradilan. Sedangkan bentuk sanksi hukum terhadap pelaku usaha yang mengelabui konsumen yaitu dapat dikenakan dengan bentuk sanksi perdata dalam bentuk ganti rugi berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, dengan memperhitungkan situasi konkretnya keadaan subjektif diri yang bersangkutan. Selanjutnya dapat dikenakan dengan sanksi administratif berupa penetapan ganti rugi paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Dikelabui, dan Pelaku Usaha
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, 1. Dr. H. Erli Salia, S.H., M.H. 2. Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Konsumen, Dikelabui, dan Pelaku Usaha |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Dagang |
Divisions: | PPS Hukum (S2) |
Depositing User: | Mahasiswa Program Pascasarjana |
Date Deposited: | 06 Aug 2021 03:54 |
Last Modified: | 06 Aug 2021 03:54 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/17015 |
Actions (login required)
View Item |