Up a level |
DESI PUTRI UTAMI, NIM. 502017013 (2021) PERTIMBANGAN HAKIM DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGOTA KEPOLISIAN OGAN ILIR DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI KAYUAGUNG (Putusan Nomor 414/Pid.Sus/2019/PN Kag). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.