A MAHBUB ULHAQ, NIM. 91221055 (2023) BATAS KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENURUT PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.