KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

ZUNNAMAH, NIM. 502016148 (2020) KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502016148_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (818kB) | Preview
[img] Text
502016148_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (473kB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. Oleh: Zunnamah Korupsi sebagai bentuk kejahatan harus dibatasi, diupayakan berkurang bahkan diberantas secara tuntas walaupun memerlukan usaha yang tidak mudah. komisi pemberantasan korupsi dibentuk dengan melihat sifat dari korupsi itu sendiri yaitu merupakan kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan suatu lembaga yang independen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kedudukan dan kewenangan komisi pemberantasan korupsi terhadap penyidikan dan penuntutan dalam rangka penegakan hukum menurut undang- undang no 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan korupsi dan apa sajakah faktor penghambat komisi pemberantasan korupsi dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi .penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan adalah data sekunder yang terbagi atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Kedudukan dan kewenangan komisi pemberantasan korupsi terhadap penyidikan dan penuntutan dalam rangka penegakan hukum menurut undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan korupsi yaitu: a.Kedudukan komisi pemberantasan korupsi terhadap penyidikan dan penuntutan dalam rangka penegakan hukum menurut undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan korupsi sebagai satu kesatuan aparatur lembaga pemerintahan yang bersama sama dengan kepolisian dan kejaksaan melakukan upaya terpadu dan terstruktur dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. b.Kewenangan komisi pemberantasan korupsi terhadap penyidikan dan penuntutan dalam rangka penegakan hukum menurut undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan korupsi dalam melakukan penyelidikan, dan penyidikan . 2. Faktor penghambat komisi pemberantasan korupsi dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yaitu: faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor gasilitas atau sarana, faktor masyarakat dan faktor budaya Kata kunci : Korupsi, KPK, Kewenangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1 : Reny Okprianti, SH., M.Hum Pembimbing 2 : Helmi Ibrahim, SH., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Korupsi, KPK, Kewenangan
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2020 06:24
Last Modified: 21 Jul 2020 06:25
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/8528

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.