DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DAN KETENTUAN SANKSI TERHADAP KEPALA DESA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NOMOR 42/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg)

SITI NUR QOMARIA, NIM. 502016226 (2020) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DAN KETENTUAN SANKSI TERHADAP KEPALA DESA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NOMOR 42/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016226_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (533kB) | Preview
[img] Text
502016226_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tugas hakim adalah sebagai pelaksanan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, yang pada dasarnya adalah mengadili.Kata mengadili merupakan rumusan yang sederhana, luas dan mulia, yaitu meninjau dan menetapkan sesuatu hal secara adil atau memberikan keadilan.Pemeberian keadilan tersebut harus dilakukan secara bebas dan mandiri.Untuk dapat mewujudkan fungsi dan tugas hakim tersebut, penyelenggaraan peradilan harus bersifat teknis profesional dan non politis serta non partisan.Peradilan dilakukan sesuai standar profesi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pertimbangan politis dan pengaruh kepentingan pihak-pihak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih jauh apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dan ketentuan sanksi terhadap kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg serta ingin mengetahui apa saja faktor-faktor yang dijadikan alasan oleh hakim sebagai alasan pemeberat dan yang meringankan pidana korupsi perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg) tersebut. Penelitian yang dilakukan dengan memakai pendekatan yuridis sosiologis yang didasarkan pada suatu ketentuan hukum dan fenomena atau kejadian yang terjadi dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada putusan perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg fakta berpatokan dari tuntutan jaksa Penuntut Umum dan dengan mempertimbangkan alat bukti yang diajukan dalam persidangan, dan hakim berhak untuk menilai alat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum serta memperhatikan juga pembelaan yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa. Adapun faktor yang menjadi alasan pemberat dalam kasus tindak pidana korupsi perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg yaitu perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan Terdakwa selaku Kepala Desa seharusnya menjadi contoh dan teladan, akan tetapi Terdakwa melakukan sebaliknya. Alasan yang meringankan perbuatan Terdakwa yaitu bahwa Terdakwa belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga, serta menyesali perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum Kata kunci: Pertimbangan hakim, putusan, korupsi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Prof. Dr. Drs. H. Marshaal NG, S.H., M.H. 2. H. Saifullah Basri, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan hakim, putusan, korupsi
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 26 Jun 2020 02:26
Last Modified: 26 Jun 2020 02:26
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/8003

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.