M. NICO SATRIA ADIGUNA, NIM. 502016171 (2020) PROSEDUR SERTIFIKASI TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAHAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text (PROSEDUR SERTIFIKASI TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAHAT)
502016171_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (2MB) | Preview |
|
Text (PROSEDUR SERTIFIKASI TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAHAT)
502016171_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (452kB) |
Abstract
ABSTRAK PROSEDUR SERTIFIKASI TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAHAT M. Nico Satria Adiguna Tanah yang belum di sertifikasi harus disertifikasikan pada kantor pertanahan sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang pendaftaran tanah, yang bertujuan memberikan kepastian hukum, menyediakan informasi, serta untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan di mana PPAT adalah pejabat yang berwewenang untuk membuatkan akta sebagai dasar pendaftaran dan peralihan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam skripsi mi adalah 1. bagaimana prosedur pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat 2. Apa faktor-faktor yang mempengaruhi kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanahnya Tujuan yang ingin dicapai adalah 1. untuk mengetahui dengan jelas prosedur sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat 2. untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum masyarakat Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian mi adalah metode wawancara, metode kepustakaan, dan metode pengolahan data, metode studi dokumentasi. Teknis analisa data yang digunakan adalah analisa data secara kualitatif Hasil penelitian mi menunjukkan bahwa, pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dilaksanakan dengan pemohon mendaftarkan tanahnya dengan membawa syarat-syarat seperti KTP, KK, BPHTB, surat kuasa apabila dikuasakan. Syarat tersebut diserahkan kepada petugas loket yang bertugas, selanjutnya petugas menyurvei, pengukuran dan pemetaan setelah diproses lalu diterbitkan SK setelah selesai diproses lalu diserahkan sertifikat kepada pemohon. Yang mempengaruhi kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanah karena kurangnya memahami fungsi dan kegunaan sertifikat tanah dan ada juga faktor lain masyarakat merasa enggan sertifikasi tana]mya karena biaya menurut mereka cukup tinggi, tetapi dengan adanya peraturan yang baru termuat dalam Pasal 2 PP No. 24 Tahun 1997, mengenai asas yang dipakai dalam pendaftaran tanah Kata Kunci: Prosedur Sertifikasi Tanah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, 1. Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum 2. H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Prosedur Sertifikasi Tanah |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 18 Jun 2020 07:13 |
Last Modified: | 18 Jun 2020 07:13 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7851 |
Actions (login required)
View Item |