IQBAL AJI MARTA, NIM. 502016089 (2020) UNSUR-UNSUR PERBUATAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MELANGGAR KETENTUAN UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502016089_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502016089_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (157kB) |
Abstract
Perbuatan yang oleh aturan hukum pidana yang dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang dinamakan perbuatan pidana juga disebut orang dengan delik. Menurut wujudnya perbuatan-perbuatan pidana ini adalah perbuatanperbuatan yang melawan hukum. Perbuatan-perbuatan ini juga merugikan masyarakat, dalam arti bertentangan dengan atau menghambat akan terlaksananya tata tertib dalam pergaulan masyarakat yang dianggap baik dan adil. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apakah unsur-unsur tindak pidana pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang ? dan Apakah Sanksi terhadap pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang ?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sejalan dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Unsur-unsur tindak pidana pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu : Pelanggaran Rahasia Dagang juga terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkanRahasia Dagang, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidaktertulis untuk menjaga Rahasia Dagang yang bersangkutanSeseorang dianggap melanggar dan Rahasia Dagang pihak lain apabila ia memperoleh atau menguasai Rahasia Dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Sanksi terhadap pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Kata Kunci : Perbuatan, Sanksi Pidana, Rahasia Dagang
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, 1. Hj. Nursimah, S.E., S.H., M.H. 2. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perbuatan, Sanksi Pidana, Rahasia Dagang |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 10 Jun 2020 04:24 |
Last Modified: | 10 Jun 2020 04:24 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7758 |
Actions (login required)
View Item |