UNSUR-UNSUR PERBUATAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MELANGGAR KETENTUAN UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG

IQBAL AJI MARTA, NIM. 502016089 (2020) UNSUR-UNSUR PERBUATAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MELANGGAR KETENTUAN UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016089_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502016089_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (157kB)

Abstract

Perbuatan yang oleh aturan hukum pidana yang dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang dinamakan perbuatan pidana juga disebut orang dengan delik. Menurut wujudnya perbuatan-perbuatan pidana ini adalah perbuatanperbuatan yang melawan hukum. Perbuatan-perbuatan ini juga merugikan masyarakat, dalam arti bertentangan dengan atau menghambat akan terlaksananya tata tertib dalam pergaulan masyarakat yang dianggap baik dan adil. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apakah unsur-unsur tindak pidana pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang ? dan Apakah Sanksi terhadap pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang ?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sejalan dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Unsur-unsur tindak pidana pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu : Pelanggaran Rahasia Dagang juga terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkanRahasia Dagang, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidaktertulis untuk menjaga Rahasia Dagang yang bersangkutanSeseorang dianggap melanggar dan Rahasia Dagang pihak lain apabila ia memperoleh atau menguasai Rahasia Dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Sanksi terhadap pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Kata Kunci : Perbuatan, Sanksi Pidana, Rahasia Dagang

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Hj. Nursimah, S.E., S.H., M.H. 2. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perbuatan, Sanksi Pidana, Rahasia Dagang
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 10 Jun 2020 04:24
Last Modified: 10 Jun 2020 04:24
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7758

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.