PROSES PENYITAAN ATAS SITA JAMINAN TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG DIKUASAI OLEH TERGUGAT DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA PALEMBANG

OKTA PRATIWI, NIM. 502016199 (2020) PROSES PENYITAAN ATAS SITA JAMINAN TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG DIKUASAI OLEH TERGUGAT DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016199_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (455kB) | Preview
[img] Text
502016199_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (274kB)

Abstract

Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan sita jaminan terhadap hak atas tanah yang dilcuasai oleh tergugat dalam perkara perdata dan Apakah akibat hukum sita jaminan terhadap bak atas tanah yang dikuasai oleh tergugat dalam perkara perdata. Jenis penelitian hukum ini adalah "penelitian hukum sosiologis" yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Kedudukan sita jaminan terhadap hak atas _ tanah yang dikuasai oleh tergugat dalam perkara perdata merupakan tindakan pendahulu yang harus dilaksanakan sebelum maupun sesudah putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Penyitaan yang dilakukan oleh pengadilan negeri termula dari suatu permintaan atau permohonan yang diajukan oleh pihak yang berkepentingan, yang mempunyai persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi seperti yang tercantum dalam Pasal 197, 226 dan 227 HIR-Pasal 260 dan 261 RBg. Adapun pihak-pihak ikut serta dalam melakukan penyitaan agar pelaksanaannya memcnuhi persyaratan sehingga penyitaannya dapat dilaksanakan. Dan Akibat hukum sita jaminan terhadap hak atas tanah yang dikuasai oleh tergugat dalam perkara perdata, keputusan yang ditetapkan oleh hakim tidak dilaksanakan oleh pihak yang dikala.likan, maka pihak yang dimenangkan dapat mengajukan pennohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri agar dijalankan keputusan tersebut, kemudiaan Ketua Pengadilan Negeri memberi tenggang waktu selama 8 hari, setelah waktu tersebut masih tidak dilaksanakan putusan maka pengadilan melakukan tindakan secara paksa, dengan kata lain perkara yeng telah diJetakkan sita jaminan dapat dinyatakan sah dan berbarga menjadi sita eksekusi. Sita eksekusi meliputi: putusan yang yang menghukurn pihak yang dikalahkan untuk membayar sejumlah uang, putusan yang menghukum seseo rang untuk melakukan suatu perbuatan dan putusan hakim yang memerintahkan seseorang untuk mengosongkan benda tetap. Kata Kunci : Sita Jaminan, Hak Atas Tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Atika Ismail, S.H, M.H. 2. Hj. Nursimah, S.E., S.H. M.H.
Uncontrolled Keywords: Sita Jaminan, Hak Atas Tanah.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 11 Apr 2020 04:05
Last Modified: 11 Apr 2020 04:05
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7507

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.