SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BISNIS ONLINE

FEBRIANTI, NIM. 502016063 (2020) SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BISNIS ONLINE. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016063_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (857kB) | Preview
[img] Text
502016063_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (275kB)

Abstract

ABSTRAK SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BISNIS ONLINE FEBRIANTI Tindak pidana penipuan konvensional mengalami perkembangkan dalam hal modus operandinya seiring kemajuan teknologi komunikasi khususnya dalam dunia online sudah digunakan masyarakat sebagai alat untuk berbisnis bahkan untuk kepentingan politik. Namun, karena kemudahan untuk berkreativitas banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk hal-hal yang merugikan orang banyak. Kejahatan yang sering terjadi dalam media internet adalah penipuan dengan mengatas namakan bisnis online dengan menggunakan media internet, yang menawarkan berbagai macam produk penjualan yang dijual dengan harga di bawah rata-rata. Demi mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri, para pelaku melanggar aturan dan norma-norma hukum yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut penulisan tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan mengambil judul “SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BISNIS ONLINE.” Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Libarary Research) atau normatif yaitu buku-buku, jurnal, majalah dan sejarah yang didukung penelitian lapangan (Field Research), yaitu pengamatan langsung, penelitian dan wawancara. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif. metode yang digunakan untuk melihat permasalahan berdasarkan hukum tertulis atau analisis yuridis. Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan, proses pembuktian yang tepat dalam kasus tindak pidana bisnis online adalah dalam hal alat bukti untuk kasus penipuan melalui sarana e-commerce yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Sedangkan sanksi yang tepat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana bisnis online adalah Pasal 378 KUHP diancam hukuman pidana 4 tahun sedangkan dalam UU ITE No 19 tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 belum dapat di terapkan secara maksimal oleh penegak hukum karena pasal tersebut belum mengatur tentang bisnis online. sehingga penyidik hukum lebih memilih Pasal 378 KUHP yang lebih simpel dan mereka telah terbiasa serta lebih mudah dalam hal pengumpulan bukti-bukti unsur pidana dalam tindak pidana penipuan melalui Sarana e-acommerce. Kata kunci : Tindak Pidana, Pembuktian dan Sanksi Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. H.Maramis, S.H., M.Hum 2. Koesrin Nawawie, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Tindak Pidana, Pembuktian dan Sanksi Hukum
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 06 Apr 2020 01:56
Last Modified: 06 Apr 2020 02:48
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7454

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.