KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA-AKTA PERTANAHAN

Kristina Edwar, NIM. 502016110 (2020) KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA-AKTA PERTANAHAN. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016110_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (804kB) | Preview
[img] Text
502016110_BAB II_SAMPAI TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (513kB)

Abstract

Kewenangan Notaris dalam membuat akta-akta yang berkaitan dengan pertanahan perlu dipahami secara berbeda, dikarenakan adanya benturan yang terjadi antara kewenangan yang dimiliki oleh Notaris dan kewenangan yang dimiliki oleh PPAT. Sehingga muncul pertanyaan sebagai berikut : 1. Bagaimana kewenangan notaris dalam membuat akta-akta pertanahan? 2. Bagaimanakah perbandingan kewenangan notaris dengan PPAT dalam membuat akta pertanahan ? Tujuan Penelitian ini untuk mengkaji kewenangan notaris dalam membuat akta-akta pertanahan dan mengetahui serta menganalisa perbandingan kewenangan notaris dengan PPAT dalam membuat akta pertanahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Kewenangan Notaris dalam membuat Akta Pertanahan diberikan oleh undang-undang berdasarkan pasal 15 ayat (1) UUJN namun kewenangannya tersebut dibatasi, Pembatasan ini terjadi karena PPAT juga diberikan kewenangan. Kewenangan notaris dalam membuat akta pertanahan adalah akta pertanahan yang ada diluar kewenangan PPAT seperti akta pengoperan hak, akta pengikatan jual beli, akta pengikatan hibah, akta pelepasan hak atau jual beli rumah, akta kuasa menjual dan surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT). 2. Perbandingan kewenangan Notaris dan PPAT untuk membuat Akta Pertanahan adalah bahwa PPAT dapat membuat semua akta yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 PP no.37 Tahun 1998 Jo. PP nomor 24 tahun 2016 sedangkan Notaris hanya membuat akta pertanahan yang ada diluar kewenangan PPAT dikarenakan adanya pembatasan kewenangan. Kata Kunci : Notaris, Kewenangan, Akta Pertanahan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Hj. Fatimah Zuhro, S.H., CN, M.H. 2. H. Saifullah Basri, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Notaris, Kewenangan, Akta Pertanahan
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 04 Apr 2020 03:14
Last Modified: 04 Apr 2020 03:24
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7432

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.