KEDUDUKAN NOTARIS DALAM PENDAFTARAN BADAN HUKUM KOPERASI MENURUT UNDANG-UNDANG NO.17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN

SULIS SETIYA NINGRUM, NIM. 502016249 (2020) KEDUDUKAN NOTARIS DALAM PENDAFTARAN BADAN HUKUM KOPERASI MENURUT UNDANG-UNDANG NO.17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502016249_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (442kB) | Preview
[img] Text
502016249_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (232kB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN NOTARIS DALAM PENDAFTARAN BADAN HUKUM KOPERASI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN Oleh SULIS SETIYA NINGRUM Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan notaris dalam pendaftaran badan hukum koperasi menurut Undang-undang No. 17 Tahun 2012 tentang perkoperasian? dan Apakah akibat hukumnya terhadap koperasi yang tidak didaftarkan badan hukumnya menurut undang-undang No. 17 tahun 2012 tentang perkoperasian? Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sejalan dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa: Kedudukan Notaris dalam Pendaftaran Badan Hukum Koperasi Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, yaitu membantu kedudukan koperasi semakin kuat dengan adanya akta pendirian koperasi yang dibuat secara otentik. Melalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban para pihak, diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dan sekaligus menghindari terjadinya sengketa. Dan akibat hukumnya terhadap Koperasi yang tidak didaftarkan Badan hukumnya menurut Pasal 10 Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, yaitu Notaris berperan selaku pembuat Akta Pendirian Koperasi, akta Pendirian Koperasi yang memuat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, tempat tinggal, dan pekerjaan pendiri perseorangan atau nama, tempat kedudukan, dan alamat lengkap, serta nomor dan tanggal pengesahan badan hukum Koperasi pendiri bagi Koperasi Sekunder; dan susunan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, tempat tinggal, dan pekerjaan Pengawas dan Pengurus yang pertama kali diangkat, sehingga para pendiri Koperasi tidak dapat mendirikan koperasi sebelum membuat Akta Pendirian Koperasi yang akan didirikan tersebut dihadapan Notaris yang berwenang dan terdaftar pada Kementrian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Koperasi. Kata Kunci: Notaris, Badan Hukum, Koperasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Hendri S, SH., M.Hum 2. Rusniati, SE., SH., MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Notaris, Badan Hukum, Koperasi.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 23 Mar 2020 05:44
Last Modified: 23 Mar 2020 05:44
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7381

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.