Kedudukan dan akibat hukum surat kuasa menjual benda jaminan dalam perjanjian kredit perbankan menurut undang-undang no. 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan

MAHRAN HADI, NIM. 502015291 (2020) Kedudukan dan akibat hukum surat kuasa menjual benda jaminan dalam perjanjian kredit perbankan menurut undang-undang no. 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015291_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502015291_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (135kB)

Abstract

Surat Kuasa adalah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa. (Pasal 1792 KUH Perdata). Adapun permasalahan dalam skipsi ini adalah Bagaimanakah kedudukan surat kuasa menjual benda jaminan dalam perjanj ian kedit menurut Undang- Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan? Apakah akibat hukum darisurat kuasa menjual benda jaminan dalam perjanjian kredit menurut Undang- Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatifyang bersifat desftr iprif, yaitu menggambarkan. Sejalan dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Kedudukan Surat Kuasa Menjual dalam konstruksi hukum perjanjian kedit dengan jaminan hak tanggungan, merupakan pemberian kuasa yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Kredit yang terjadi antara Debitur dengan Bank yang harus memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata, sehingga sepanjang memenuhi unsur-unsur syarat sahnya perjanj ian baik secara subyektif maupun secan obyektif, maka surat kuasa menjual tersebut dapat diberlakukan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dan jaminan antara nasabah dengan Bank, sehingga Surat Kuasa Menjual harus atau wajib dibuat, untuk dipergunakan bila debitur macet atau wanprestasi. Dan Akibat hukum Surat Kuasa Menjual dalam konstruksi hukum perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, yaitu :Melindungi kepentingan Kreditur selama hak preferen belum ada atau hak tanggungan belum lahir;Memberikan kewenangan terhadap Bank apabila Debitur wanprestasi untuk mengambil pelunasan piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan, dalam hal hasil penjualan itu lebih besar dari pada piutang tersebut yang setinggi-tingginya sebesar nilai tanggungan, sisanya menjadi hak pemberi HakTanggungan. Kata Kunci : Surat Kuasa, Menjual Benda Jaminan, Kredit Perbankan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, Mona Wulandari,S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Surat Kuasa, Menjual Benda Jaminan, Kredit Perbankan.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 21 Mar 2020 05:01
Last Modified: 21 Mar 2020 05:01
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7359

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.