PROSES TUNTUTAN GANTI RUGI TERHADAP BENDAHARAWAN DALAM RANGKA PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUSAN KEUANGAN NEGARA

AMELIYA ADE YULIANI, NIM. 502006018K (2010) PROSES TUNTUTAN GANTI RUGI TERHADAP BENDAHARAWAN DALAM RANGKA PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUSAN KEUANGAN NEGARA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502006018K_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502006018K_BAB II_sampai_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Yang menjadi permasalahan adalah : 1. Apakah ukuran dari tindakan penyalahgunaan keuangan dari seorang bendaharawan? 2. Bagaimana proses tuntutan ganti rugi bendaharawan dalam rangka pertanggungjawaban pengurusan keuangan negara? Pendekatan masalah dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Yaitu pendekatan masalah dengan meninjau peraturan perundang-undangan tentang hukum perdata pada umumnya, dan juga peraturan perundang-undangan tentang hukum keuangan negara. Data-data dalam penulisan skripsi ini adalah data primer dan sekunder. Pengolahan data dalam skripsi ini selain menggunakan analisa kualitatif dengan cara berfikir deduksi yaitu meninjau hal-hal yang bersifat umum kemudian dibahas secara khusus, maka selanjutnya dianalisa berdasarkan pemikiran logis, rinci dengan mengacu pada sistimatika hukum dan suatu pembahasan dengan berdasarkan pengertian-pengertian dasar yang terdapat dalam sistem hukum. Selanjutnya hasil analisa data tersebut dipaparkan dalam bentuk skripsi secara deskriptif. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, mengenai proses tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan dalam rangka pertanggung jawaban pengurusan keuangan negara, maka dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Untuk mengukur dari tindakan penyalahgunaan keuangan dari seorang bendaharawan yaitu mengetahui realisasi pembukuan administrasi keuangan yang dilakukan dengan mencocokan saldo kas menurut administrasi dan jumlah kas yang sebenarnya. Adapun masa pertanggung jawaban menurut pasal 62 (3) Undang-Undang Nomor I tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara memberi pedoman bahwa sedikit-dikitnya setahun sekali bendaharawan harus mengirimkan SPJ-nya (Surat Pertanggung Jawaban) kepada BPK, sedangkan pelaksana dari azas itu harus dimuat dalam peraturan pemerintah tentang tata cara mengontrol penerimaan. 2.Bahwa proses tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan itu dilaksanakan berdasarkan hasil dari pemeriksaan setempat, laporan-laporan dari pihak resmi, berita acara pemeriksaan kas dan juga orang-orang perantara yang disamping tugasnya sendiri, diberi juga tugas sampingan untuk menerima pendapatan- pendapatan itu ke kas negara atau Bank Indonesia, bendaharawan ini dibebaskan dari kewajiban mengirmkan SPJ-nya (Surat Pertanggung Jawaban) kepada BPK. Dapat juga ditanggalkan jika bendaharawan bersedia mengakui tanggung jawabnya dengan memberikan surat keterangan tanggung jawab mutlak Tuntutan dapat juga ditiadakan, jika bendaharawan dapat membuktikan bahwa teijadinya ketekoran/kehilangan uang itu bukan karena kesalahan atau kelalaiannya dan bukti-bukti ini dapat diterima oleh yang berwenang memutuskannya. Kata kunci: Proses tuntutan ganti rugi, pertanggungjawaban keuangan negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1 Sri Suatmiati, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Proses tuntutan ganti rugi, pertanggungjawaban keuangan negara.
Subjects: Ilmu Hukum > Undang-Undang, Peraturan-peraturan, Perkara-perkara
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Irwan syah
Date Deposited: 30 Oct 2018 05:05
Last Modified: 27 Feb 2019 04:22
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/723

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.