PERBEDAAN JAMINAN KREDIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ANTARA BANK KONVENSIONAL DENGAN BANK SYARIAH

VENY CANJEMIANA, NIM. 502016125 (2020) PERBEDAAN JAMINAN KREDIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ANTARA BANK KONVENSIONAL DENGAN BANK SYARIAH. Skripsi thesis, Universitas Muhamadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016125_BAB I _DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (780kB) | Preview
[img] Text
502016125_BAB II _SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (336kB)

Abstract

ABSTRAK PERBEDAAN JAMINAN KREDIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM ANTARA BANK KONVENSIONAL DENGAN BANK SYARIAH VENY CANJEMIANA Bank sebagai agen of trust yang dapat diartikan dimana masyarakat akan menitipkan dananya di bank yang telah dipercayainya. Sehubungan dengan hal tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dan mengambil judul “Perbedaan Jaminan Kredit dan Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Antara Bank Konvensional Dengan Bank Syariah ”. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimana Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Perbedaan Jaminan Kredit dan Perlindungan Hukum Antara bank Konvensional dengan bank Syariah. Penelitian yang dilakukan adalah Penelitian Normatif yang di dukung dengan Data Skunder Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Perbedaan Jaminan kredit Bank Konvensional dan Bank Syariah itu sendiri berupa Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu dengan pihak bank, Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang modal yang dipinjamkan, Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi membaik. Pihak bank menerima pembayaran bunga pada pihak nasabah, meskipun kondisi ekonomi tidak stabil. Sedangkan Bank Syariah itu sendiri berupa:Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman bagi kemungkinan adanya untung dan rugi, Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh, Jumlah pembagian hasil meningkat sesuai dengan pendapatan, Bagi hasil tergantung dengan proyek yang dijalankan. Dan perlindungan hukumnya Bank Konvensional mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor. 10 tahun 1998 dan peraturan Bank Indonesia (PBI). Sedangkan Bank Syariah mengacu pada Undang-Undang. Nomor 21 Tahun 2008. Kata Kunci : Perbankan, Kredit, Bank Konvensional, Bank Syariah, Perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, SH., M.Hum 2. H. Saifullah Basri, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Perbankan, Kredit, Bank Konvensional, Bank Syariah, Perlindungan Hukum
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perbankan dan Asuransi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 18 Mar 2020 06:07
Last Modified: 18 Mar 2020 06:07
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7210

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.